Jangan Sampai Terjebak Sekstorsi: Saat Rayuan Berubah Menjadi Ancaman

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis : Rita Kartika Syarif, S.KM., M.Kes

(Promotor Kesehatan dan Aktivis Muslimah Peduli Umat)

Bacaan Lainnya

“Awalnya perhatian, kemudian kepercayaan. Setelah itu, ancaman pun datang tanpa diduga.”

Di era digital, kejahatan tidak lagi hanya terjadi di jalanan. Kini, pelaku dapat menyasar korban hanya melalui telepon genggam. Salah satu modus yang semakin marak adalah sekstorsi (sextortion), yaitu pemerasan dengan memanfaatkan foto, video, atau percakapan pribadi yang bernuansa intim.

 

Berawal dari Perhatian yang Berlebihan

Pelaku biasanya tidak langsung meminta sesuatu yang mencurigakan. Mereka membangun hubungan terlebih dahulu. Mengirim pesan setiap hari, menjadi pendengar yang baik, memberikan perhatian, bahkan mengaku serius ingin menikah.

Ketika korban mulai percaya, pelaku perlahan meminta foto pribadi, melakukan panggilan video yang tidak pantas, atau mengajak bertukar konten intim. Semua dilakukan seolah-olah atas dasar cinta dan kepercayaan. Padahal, sejak awal korban sedang dijebak.

 

Ancaman Dimulai

Setelah mendapatkan foto atau video pribadi, sikap pelaku berubah drastis. Korban mulai diancam.

“Kalau tidak menuruti kemauanku, fotomu akan kukirim ke keluargamu.”

“Kalau memutuskan hubungan ini, semua temanmu akan melihat videomu.”

Akibat rasa takut, malu, dan tekanan psikologis, banyak korban akhirnya menuruti permintaan pelaku. Ada yang diperas uang, dipaksa mengirim konten baru, bahkan mengalami kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Cekcok Masalah Hutang, Suami di Dompu Tega Habisi Nyawa Istri

 

Mengapa Korban Sulit Lepas?

Banyak orang bertanya, “Mengapa korban tidak langsung melapor?” Jawabannya sederhana: takut. Takut dipermalukan. Takut keluarga mengetahui. Takut kehilangan pekerjaan. Takut dihakimi masyarakat. Perasaan inilah yang dimanfaatkan pelaku agar korban tetap berada dalam kendalinya.

 

Cara Melindungi Diri

Beberapa langkah sederhana dapat mengurangi risiko menjadi korban sekstorsi: Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, meski tampak baik dan perhatian. Jangan pernah mengirim foto atau video pribadi kepada siapa pun. Aktifkan pengamanan akun media sosial. Jangan membagikan data pribadi secara sembarangan.  Jika sudah menjadi korban, simpan semua bukti dan segera laporkan kepada pihak berwenang.

 

Jika Sudah Menjadi Korban

Ingat, menjadi korban bukanlah aib. Yang salah adalah pelaku yang memeras, mengancam, dan menyalahgunakan kepercayaan orang lain. Semakin cepat korban mencari bantuan kepada keluarga, tokoh yang dipercaya, atau aparat penegak hukum, semakin besar peluang untuk menghentikan pelaku agar tidak memakan korban berikutnya.

Solusi tidak cukup pada individu, tetapi juga pada sistem edukasi digital memang penting, tetapi tidak cukup. Selama budaya yang mengumbar aurat, pornografi, pergaulan bebas, dan hubungan di luar pernikahan terus dianggap biasa, kejahatan seperti sekstorsi akan selalu menemukan celah.

Islam tidak hanya memerintahkan perempuan menjaga kehormatan dirinya, tetapi juga mewajibkan laki-laki menjaga pandangan dan perilaku. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala jalan yang mengantarkan kepadanya, termasuk hubungan yang dimulai dengan rayuan, chat yang melampaui batas, berbagi foto pribadi, hingga interaksi yang membuka peluang terjadinya pemerasan dan eksploitasi.

BACA JUGA:  Apa itu Laporan Keberlanjutan dan Peluanganya bagi Industri?

Dalam pandangan Islam, perlindungan terhadap kehormatan tidak hanya dibebankan kepada individu. Negara, keluarga, pendidikan, media, dan masyarakat memiliki tanggung jawab membangun lingkungan yang menjaga moral dan menutup pintu-pintu kemaksiatan.

Ketika nilai-nilai Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan—baik dalam pendidikan, pergaulan, media, maupun penegakan hukum—peluang terjadinya kejahatan seperti sekstorsi diyakini akan jauh lebih kecil. Sebab, Islam tidak hanya menghukum pelaku setelah kejahatan terjadi, tetapi juga membangun sistem yang berupaya mencegah kejahatan sejak dari akarnya.

Teknologi bukanlah musuh. Yang berbahaya adalah ketika teknologi digunakan tanpa iman, tanpa akhlak, dan tanpa aturan yang melindungi kehormatan manusia.

Mari bijak bermedia sosial. Jangan mudah percaya pada rayuan yang belum tentu tulus. Jaga privasi, jaga kehormatan, dan jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku kejahatan digital.

Karena kehormatan adalah sesuatu yang sangat berharga. Sekali ternoda, proses memulihkannya bisa membutuhkan waktu yang sangat panjang. Islam hadir bukan hanya untuk mengobati luka, tetapi juga untuk mencegah agar luka itu tidak terjadi sejak awal (*)

Follow informasi Berita11.com di Google News

 

 

 

Pos terkait