Kemerdekaan hanya Sebatas Kata

Ilustrasi.

Oleh : Andriani

Tujuh puluh enam tahun sudah Indonesia telah merdeka. Berkat para pahlawan yang telah berusaha keras menumpahkan darah berlinang air mata, mengusir para penjajah demi terwujudnya satu kata yaitu merdeka. Sangat memprihatinkan, mengingat sejarah tidak tanggung-tanggung Indonesia dijajah oleh 6 bangsa sekaligus yaitu Portugis, Spanyol, Belanda, Prancis, Inggris dan Jepang. (idntimes.com)

Tujuan mereka hampir sama yaitu ingin menguasai kekayaan alam negeri ini. Tidak mengherankan memang karena negeri kita ini kaya akan sumber daya alamnya.

Namun 76 tahun sudah peristiwa itu telah berlalu. Penyiksaan dan penderitaan memilukan yang dirasakan oleh para pahlawan telah usai. Kini rakyat Indonesia setiap tanggal 17 Agustus akan memperingatinya dengan berbagai macam kegiatan. Salah satunya upacara bendera dan kegiatan berbagai macam perlombaan yang mungkin mampu mengenang kembali masa-masa perjuangan pahlawan dahulu. Dan adapun tema yang diusung kali ini yaitu “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

“HUT ke-76 RI mengusung tema ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’. Ada pesan optimisme di balik tema tersebut. Indonesia tangguh menghadapi berbagai krisis yang selama ini menimpa,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono lewat pesan singkat, Kamis (17/6/2021).

Seperti diketahui, berbagai krisis telah menimpa Indonesia. Mulai dari krisis 1998 hingga pandemi COVID-19. Namun Indonesia harus tetap tumbuh dan bangkit. “Dengan ketangguhan dan berbagai upaya yang dilakukan di masa pandemi, maka Indonesia akan tumbuh,” ujar Heru. (detik.com)

Apa yang diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono tersebut hanyalah kata-kata belaka. Sebab sampai saat ini Indonesia masih terpuruk dengan krisis akibat pandemi yang berlangsung. Utang yang semakin menumpuk dan penanganan pandemi yang gagal telah mengakibatkan kondisi negeri ini terpuruk. Sampai kapan pun Indonesia tidak akan mampu maju dan bangkit menyelesaikan masalah dengan metode tambal sulam yang dijalankan oleh sistem Kapitalis Sekuler saat ini.

BACA JUGA: Utang Menumpuk, Cermin Buruknya Manajemen Keuangan Pemprov NTB

Lalu apa arti dari kemerdekaan yang sebenarnya?

Makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia menurut kumparan.com adalah bebas dari penjajah dan bisa menentukan nasib negeri sendiri. Saat mendeklarasikan kemerdekaan itu berarti Indonesia telah memutuskan untuk membangun negeri sendiri, tanpa ada campur tangan negara lain seperti membuat aturan hukum sendiri yang berlaku dalam kehidupan negara.

Apa yang diperjuangkan oleh pahlawan negeri ini melawan para penjajah tempo dulu dengan menghasilkan kata merdeka, ternyata belum sepenuhnya masyarakat merasakan arti dari kemerdekaan tersebut. Karena kenyataannya merdeka hanya di mulut saja dan belum terwujud. Memang saat ini Indonesia telah merdeka dari penjajahan fisik, tetapi penjajahan pemikiran masih terus berlangsung. Indonesia telah menyatakan bebas dari penjajah dan membuat aturan dan hukum sendiri, tetapi justru malah aturan dan hukum tersebut yang notabene berasal dari “pesanan” asing dan swasta yang menjajah dan menyengsarakan rakyat. Penjajahan ini ibarat kata bagai duri dalam daging. Mungkin dulu orang asing yang menjajah Indonesia, tapi sekarang penjajah yang dilahirkan di negeri sendirilah yang menjajah lewat aturan dan hukum buatannya.

Sangat memprihatinkan, seharusnya kekayaan alam yang begitu melimpah yang mampu memerdekakan rakyatnya lewat pemanfaatan yang benar, malah pemerintah manfaatkan dan memberikannya pada sang diktator, yaitu pemilik modal baik asing maupun swasta. Menjajah merampas kekayaan negeri ini tidak berbeda jauh dengan yang terjadi di zaman dahulu saat Indonesia belum merdeka. Tidak bisa terelakkan akibatnya hidup di negeri ini serba sulit. Rakyat menjadi korban akibat penjajahan yang tidak kunjung reda. Rakyat dijadikan alat untuk membantu negara mengisi APBN dengan pajaknya. Begitu pun dengan biaya kesehatan dan pendidikan yang mahal, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara. Lalu sampai kapan penjajahan tidak langsung semacam ini akan berakhir dan bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?

BACA JUGA: LGBT Dilaknat Illahi, saatnya Mengakhiri

Allah SWT telah menurunkan aturan yang dimana semua manusia di muka bumi ini hanya tunduk dan patuh pada sang pembuat aturan yaitu Allah SWT. Karena penjajahan tidak langsung seperti yang dijelaskan di atas sebenarnya adalah bentuk penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Karena patuh pada aturan buatan manusia itu sendiri. Dalam sebuah atsar (riwayat) yang disebutkan, ketika Rib’I bin Amir radhiyallahu anhu, salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang Qadishiyah, ditanya tentang kedatangan Rustum yang merupakan panglima pasukan Persia. Ia menjawab,

“Allah mengutus kami (Rasul) untuk memerdekakan manusia dari penghambaan manusia kepada manusia, menuju penghambaan manusia kepada Rabb manusia, dari sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangannya, dari ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.”

Jadi Allah SWT menurunkan aturan semata-mata membebaskan manusia dari penjajahan itu tadi dan Allah SWT berfirman yang artinya, “hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan”. (al-Fatihah ayat 5)

Jadi kita hidup di dunia ini hanya patuh dengan perintah Allah SWT. Adapun kita harus patuh pada pemimpin yaitu pemimpin yang juga menyuruh kita taat kepada Allah. Bukan pemimpin seperti sekarang yang jelas-jelas memisahkan aturan agama dengan negara. Aturan Allah mencakup segala lini kehidupan yang dimana membuat manusia merasakan kemerdekaan yang hakiki.

Kemerdekaan dan kebahagian di dunia ini akan tercapai ketika kita menjalankan semua perintah Allah dan mematuhi laranganNya. Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan hanya kepada-Ku lah kamu harus takut (tunduk).” (TQS. al-Baqarah (2) : 40)

Jadi aturan yang mampu memerdekakan manusia secara nyata ialah aturan yang berasal dari Allah yaitu aturan Islam. Aturan yang begitu paripurna ini hanya mampu di wujudkan dalam naungan Khilafah Islamiyyah (*)

Pos terkait



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *