Mataram, Berita11.com— Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EK LMND NTB) menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggabungkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Menurut Ketua EW LMND NTB, Arif Haryadin, banyak persoalan perempuan dan anak di NTB, di antaranya kasus pelecehan seksual terhadap anak, perkosaan, masalah pernikahan dini hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Oleh karena itu pihaknya menolak jika DP3AP2KB digabung dengan OPD lain.
“Rencana peleburan DP3AP2KB harus ditolak oleh seluruh pihak, pasalnya persoalan perempuan dan anak di NTB begitu banyak,” ujarnya melalui pernyataan tertulis diterima redaksi, Jumat (25/4/2025).
Arif mengatakan, data menunjukan angka perkawinan anak di NTB meningkat dari 16,23% pada tahun 2022 menjadi 17,32% pada tahun 2023. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang menurun menjadi 6,92% pada tahun 2023.
Selain itu, pada tahun 2022, tercatat 1.022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 672 kasus di antaranya melibatkan anak-anak.
“Data ini menunjukkan bahwa permasalahan perempuan dananak di NTB masih sangat serius, sehingga diperlukan kefokusan peran DP3AP2KB bukan malah ingin meleburkan peranya,” ujar dia.
DP3AP2KB memiliki peran strategis dan focus dalam mengawal sampai menurunkan angka kekerasan seksual di NTB.
“Rencena peleburan bukan solusi untuk mengatasi kekerasan seksual,” ujar dia.
Arif Haryadi mendesak Pemprov NTB membatalkan rencena peleburan DP3AP2KB ke OPD lain. [B-22]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News