Bima, Berita11.com— Dua pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat di menerima surat suara yang diduga sudah tercoblos pada Pilkada serentak 2024.
Satu lembar surat suara di salah satu TPS di Desa Bajo Kecamatan Soromandi ditemukan dalam kondisi sobek pada salah satu foto Pasangan Calon (Paslon) Pilgub NTB.
Sedangkan kertas suara di Desa Sangiang Kecamatan Sape, ditemukan surat suara diduga sudah dicoblos pada salah satu Paslon Bupati Bima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan temuan surat suara di salah satu TPS Desa Bajo dalam kondisi tidak utuh.
“Ada sobek sedikit di luar foto salah satu Paslon Pilgub. Cuma satu lembar saja,” ujarnya dihubungi melalui layanan media sosial whatsapp.
Meski ada temuan tersebut, proses pencoblosan tetap berlangsung. Surat suara yang cacat itu diganti dengan yang baru.
“Infonya terdapat lubang sebesar lubang jarum di luar kotak gambar Paslon Gubernur,” ujar Junaidin.
Sementara itu, TPS 5 Desa Sangiang Kecamatan Sape juga ditemukan satu lembar surat suara yang diduga sudah tercoblos.
“Tadi ada seorang pemilih yang menerima surat suara dari petugas yang tercoblos,” kata warga Desa Sangiang Kecamatan Sape, Syafrudin saat dihubungi melalui layanan media sosial whatsapp.
Syafrudin menceritakan, awalnya seorang pemilih dipanggil oleh petugas untuk melakukan pencoblosan. Saat tiba dalam TPS, pemilih memperoleh surat suara.
“Saat berada dalam bilik suara, pemilih keluar kembali mengajukan protes atas surat suara yang sudah tercoblos,” ujar dia.
Syafrudin mengaku, kejadian tersebut sudah ditangani oleh petugas KPPS dan turut disaksikan oleh para saksi maupun Panwas.
“Surat suara diganti dengan yang baru. Sudah dibuatkan berita acaranya dan disetujui oleh para pihak,” ujarnya
Proses pencoblosan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Tidak ada terjadi gangguan,” pungkasnya. [B-22]