Warga Kecewa, Jalan Usaha Tani dari Aspirasi Legislator Udayana tak Kunjung Dikerjakan

Kondisi jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe dengan nilai kontrak Rp135.350.000 yang bersumber dari anggaran tahun 2024 aspirasi DPRD Provinsi NTB, namun tak kunjung dikerjakan. Kolase Berita11.com.
Kondisi jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe dengan nilai kontrak Rp135.350.000 yang bersumber dari anggaran tahun 2024 aspirasi DPRD Provinsi NTB, namun tak kunjung dikerjakan. Kolase Berita11.com.

Bima, Berita11.com— Kendati telah dialokasikan anggaran dari APBD Provinsi NTB tahun 2024 dan dipasangi papan informasi proyek, penyediaan jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat tak kunjung dikerjakan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah warga di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, terutama kelompok tani menyorot penyediaan jalan tani yang bersumber dari dukungan anggaran aspirasi anggota DPRD Provinsi NTB daerah pemilihan enam, Partai Hanura.

Bacaan Lainnya

Aktivis di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Mus Mulyadi mengatakan, warga setempat bingung dengan pihak pelaksanana penyediaan jalan usaha kelompok tani di So Tampode desa setempat. Padahal sesuai papan informasi, durasi pembuatan jalan tani dengan nilai kontrak Rp135.350.000 tersebut hanya 30 hari, terhitung 25 November 2024 hingga 24 Desember 2024. Namun setelah loncat tahun tak kunung dikerjakan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah petani di Desa Nggembe resah, karena jalan yang harus dilalui mereka semakin rusak dan sulit dilewati saat kondisi hujan seperti saat ini.

BACA JUGA: 498 Titik Panas Karhutla Terpantau di Kabupaten Bima

“Harapan kami (masyarakat) agar jalan ini diselesaikan, karena sampai hari ni tidak bisa dipakai oleh petani,” ujar Mus di Bima, Senin (27/1/2025).

Ia menduga kondisi mangkraknya pelaksanaan penyediaan jalan usaha kelompok tani karena konspirasi pengawas dan konsultan pelaksana jalan terseut. Menurutnya, jika pun pelaksana dan pihak terkait beralasan tidak mengerjakan jalan usaha tani karena tidak cukup anggaran, tidak masuk akal. Karena sebelum dianggarkan, pasti melalui survei dan perencanaan anggaran. Apalagi penyediaan jalan usaha tani tersebut bersumber dari anggaran aspirasi legislator Dapil 6 dari Kecamatan Bolo.

Ia berharap, kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat kecewa karena aspirasinya tidak direspon dengan baik.

Pada bagian lain, Kepala UPT Distambun Kecamatan Bolo, Sahlan mengatakan, UPT setempat tidak mengetahui samala sekali berkaitan penyediaan jalan kelompok tani yang disorot warga di Desa Nggembe, karena merupakan ranah organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi NTB.

Anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil 6, Dahlan yang dikonfirmasi wartawan tidak membantah anggaran jalan tani di Desa Nggembe yang disorot warga setempat bersumber dari dana aspirasi dirinya. Namun untuk pelaksanaan dan situasi di lapangan, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima ini mengaku tidak mengetahuinya, karena merupakan tanggung jawab pelaksana dan dinas terkait.

BACA JUGA: Gagal dapat Izin Menikah, Pemuda 19 Tahun di Dompu Akhiri Hidup

Menurutnya, penyediaan jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe dengan nilai kontrak Rp135.350.000, tidak memadai. Jumlah anggaran tersebut baru diketahui pihaknya.

“Nah baru ini sy tau, angg 130 an itu blm ptong pajak 12%, byr cv 2%, adm Laporan 6-7 jt (konsult), sewa alat dan mobilisasi alat (puluhn jt), dll.itu belum material dsn tukang.ujung2 hbs tinggal dikit, mkx klau angg sedikit bgitu hbs utk ini itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp.

Dahlan mengisyaratkan agar angggaran untuk penyediaan jalan usaha kelompok tani di So Tampode Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima kembali masuk perencaaan dengan anggaran yang memadai.

Secara terpisah pihak CV Devita Indasari yang dikonfirmasi Berita11.com melalui layanan panggilan whatshapp, tidak merespon. Demikian juga saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp. [B-22/B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

12036653233235931344

Pos terkait