Cara Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Kebanjiran

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Perhatikan Hal-Hal Ini Saat Klaim Asuransi Mobil Akibat Banjir

Musibah banjir dapat menimbulkan kerugian besar bagi siapapun yang mengalaminya. Terutama, bagi Anda yang memiliki aset yang mudah rusak jika terendam banjir, seperti mobil.

Bacaan Lainnya

Saat ini, beberapa wilayah di Indonesia sering terdampak banjir yang disebabkan hujan lebat pada awal tahun. Tentunya, hal ini menyebabkan kerugian material bagi masyarakat yang mengalaminya, salah satunya risiko kerusakan pada kendaraan.

Wilayah yang terdampak banjir di awal tahun akibat intensitas hujan yang lebat biasanya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta beberapa wilayah provinsi lainnya di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Kejadian banjir ini menyebabkan kerugian besar bagi warga setempat, termasuk kerusakan pada kendaraan mereka. Karena itu, pemilik mobil di wilayah-wilayah yang rentan terdampak banjir tersebut disarankan untuk segera mengajukan klaim asuransi jika mobilnya mengalami kerusakan akibat banjir.

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan klaim asuransi mobil, seperti dijelaskan dalam pemaparan berikut https://www.youtube.com/watch?v=GKumMRahJWc. Termasuk, jika mengalami kerusakan akibat banjir.

Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa Anda lakukan sebelum mengajukan klaim asuransi mobil karena banjir:

1. Cari Bantuan untuk Evakuasi Kendaraan

Musibah banjir bisa terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari, sehingga Anda tidak sempat memindahkan kendaraan sebelum air merendam cukup dalam.

BACA JUGA: Perlindungan Maksimal Terhadap Risiko Penyakit Kritis, Miliki Produk Ini

Ketika hal itu terjadi, Anda tidak perlu panik. Yang perlu Anda lakukan terlebih dahulu adalah mencari bantuan untuk mengevakuasi kendaraan.

Jangan hidupkan mesin ketika air sudah merendam mobil, karena hal ini dapat menyebabkan kerusakan yang lebih fatal. Selain itu, hal itu juga dapat mempersulit proses Anda dalam mengajukan klaim asuransi mobil, sebab dianggap sebagai kelalaian individu.

2. Pastikan Asuransi yang Dimiliki Menanggung Kerusakan Akibat Banjir

Pastikan Anda memiliki jenis asuransi komprehensif atau asuransi mobil All Risk yang mencakup perluasan dari kerusakan alam, salah satunya akibat banjir.

Seperti dikutip dari https://hyundaimobil.co.id/news/details/asuransi-all-risk-semua-ditanggung, jenis asuransi satu ini akan menanggung biaya perbaikan mobil dan kerugian yang ditimbulkan.

3. Melengkapi Foto atau Video dan Dokumen Klaim

Jangan lupa mengabadikan foto atau video sebagai bukti kerusakan yang dialami kendaraan Anda. Bukti visual ini akan sangat membantu dalam proses klaim asuransi.

Meski pihak asuransi tetap akan melakukan inspeksi sendiri, namun bukti foto dan video kerusakan yang Anda alami akan mempermudah dan mempercepat prosesnya.

Selain foto dan video, Anda juga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting lainnya untuk pengajuan klaim seperti, polis asuransi, SIM pemilik mobil, STNK, dan catatan kronologi kejadiannya.

4. Segera Hubungi Perusahaan Asuransi Kendaraan

Klaim asuransi kendaraan biasanya memiliki masa tenggat waktu sejak kejadian yang Anda alami. Umumnya, Anda harus menghubungi pihak asuransi dalam waktu kurang dari 3×24 jam untuk menginformasikan kejadian yang dialami.

Jadi, jika Anda mengalami musibah banjir, selain mengamankan diri dan surat-surat berharga, Anda juga tidak boleh lupa untuk segera menghubungi pihak asuransi agar pengajuan klaim Anda dapat segera diproses dan disetujui.

BACA JUGA: Jumlah Investor di Pasar Modal Indonesia Tembus 13 Juta

5. Jelaskan Kronologi Kejadian dan Kerusakan Kendaraan

Ketika mengajukan klaim asuransi mobil yang mengalami kebanjiran, Anda akan dihubungi pihak asuransi untuk proses inspeksi kendaraan. Biasanya akan ada sesi pertanyaan mengenai kronologi kejadian dan kerusakan yang dialami.

Usahakan untuk menceritakan dengan tenang dan runut, dan tidak perlu berbohong kepada pihak asuransi agar klaim Anda mudah disetujui.

Jika Anda mengikuti beberapa hal yang telah disebutkan di atas, proses klaim kendaraan yang mengalami kerusakan akibat banjir dapat dengan lebih mudah dan cepat untuk diproses dan disetujui.

Jika Anda sedang mencari asuransi mobil yang dapat menanggungkerusakan akibat banjir, DuitPintar.com, situs informatif dan edukatif seputar asuransi yang dikelola PT Anugrah Atma Adiguna dapat menjadi tempat terbaik untuk menemukan kebutuhan tersebut.

Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga sebagai anggota APPARINDO, DuitPintar menawarkan beragam promo menarik yang bisa Anda peroleh. Pilihan produk asuransi mobil DuitPintar sangat variatif, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan serta kemampuan.

Seperti diketahui, ada dua jenis asuransi mobil, baik All Risk maupun TLO yang bisa Anda pilih dan sesuaikan dengan jenis kendaraan serta budget yang dimiliki. Cari tahu tentang detail asuransi mobil All Risk dan TLO hanya di DuitPintar, ya!

Namun, selalu diingat, pastikan untuk membaca dan memahami dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku pada asuransi kendaraan Anda (*)

Pos terkait