PKS akan Bawa Polemik TWK 75 Pegawai KPK ke Komisi II DPR

Politikus PKS Mardani Ali Sera. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, Berita11.com— Politikus PKS, Mardani Ali Sera mengatakan akan membawa polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke rapat dengar pendapat Komisi II DPR.

Mardani yang juga anggota Komisi II DPR ingin masalah ini dibahas bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Saya akan usulkan masalah ini untuk dibuka tuntas dalam RDP [Rapat Dengar Pendapat] dengan BKN dan Kemenpan-RB,” kata Mardani kepadaCNNIndonesia.com, Senin (10/5).

Mardani mengatakan polemik TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN harus dibuka ke publik. Menurutnya, BKN dan Kemenpan-RB perlu memberikan penjelasan secara gamblang dan tuntas.

BACA JUGA: An Exhibition of Australia-Indonesia Photojournalism “Bangkit dari Pandemi”

Politikus PKS itu TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN telah menjadi skandal nasional.

“Konstitusi menegaskan semua orang sama kedudukannya dalam hukum dan partisipasi dalam pemerintahan,” ujarnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dalam rangka alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono membenarkan sejumlah nama pegawai KPK yang dikabarkan tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Ia membenarkan salah satu pegawai KPK yang tidak lolos itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Iya, termasuk [Novel Baswedan], kurang lebih begitu,” kata Giri, saat menjawab soal nasib Novel dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (7/5).

BACA JUGA: Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Mantan Ketua IMM: bikin Bingung Publik

Sumber: CNN Indonesia