Bima, Berita11.com— Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang masih terpampang di pinggir ruas jalan protocol sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Minggu (11/2/2024).
Penertiban alat peraga kampanye oleh Bawaslu dan anggota Pol PP setelah tahapan pemilu 2024 mulai mesuki masa tenang sejak dini hari Minggu, 11 Februari 2024.
Sebelum menertibkan alat peraga kampanye, Bawaslu dan jajaran serta Sat Pol PP Kabupaten Bima menggelar apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima di Jl Lintas Bima-Sumbawa Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengingatkan jajaran pengawas pemilu bahwa saat ini puncak tahapan pemilu tinggal menghitung hari. Tahapan kampanye pemilu 2024 yang telah berakhir ditandai dengan bunyi alarm masa tenang yang mengisyaratkan sudah tidak ada lagi aktivitas maupun penyebarluasan materi yang berbau kampanye.
“Sebagaimana diatur dalam ayat 4 pasal 27 dalam peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023, pada masa tenang peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Junaidin saat memimpin apel siaga.
Pria yang akrab disapa Joe itu meminta kepada jajaran pengawas pemilu terus masif menggelar patroli pengawasan di lapangan, karena menurutnya potensi pelanggaran cukup tinggi saat masa tenang.
“Terhadap potensi pelanggaran itu kita upacayakan untuk melakukan pencegahan dengan melakukan patroli pengawasan,” kata dia.
Mantan wartawan ini juga meminta kepada jajaran pengawas pemilu tetap menjaga kesehatan selama proses melaksanakan tugas.
Ia juga berharap tugas sebagai pengawas selama masa tenang pemilu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Apel siaga pengawasan di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima itu dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas TPS Kecamatan Woha, Kecamatan Belo, Kecamatan Palibelo, Kecamatan Monta, Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga serta Sat Pol PP Kabupaten Bima. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News