Pemetaan Awal KPU Kabupaten Bima Jumlah TPS 932

Suasana Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ngopi Bareng Media yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima di Surf Cafe Kawasan Amahami Kota Bima, Sabtu (8/6/2024) malam. Foto US/ Berita11.com.
Suasana Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ngopi Bareng Media yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima di Surf Cafe Kawasan Amahami Kota Bima, Sabtu (8/6/2024) malam. Foto US/ Berita11.com.

Bima, Berita11.com— Setelah beberapa waktu lalu diluncurkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 memasuki salah satu tahapan krusial, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam rentang 31 Mei 2024 hingga 23 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan, sebagai rujukan awal pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih/ PPDP) pada pertengahan Juni 2024, KPU Kabupaten Bima telah memetakan jumlah TPS di Kabupaten Bima sebanyak 923 TPS. Sementara untuk setiap TPS yang mencapai jumlah pemilih 400 akan dibentuk dua Pantarlih.

Bacaan Lainnya

“Dalam waktu dekat sesuai Juknis yang baru dikeluarkan KPU Pusat, pada 13 Juni kita akan membentuk Pantarlih atau PPDP. Untuk TPS sementara yang telah kita lakukan pemetaan 932. Jadi jumlah Pantarlih akan melebihi jumlah TPS. Satu TPS akan dibentuk dua Pantarlih jika jumlah pemilihnya 400,” ujar Ady saat kegiatan bertajuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ngopi Bareng Media yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima di Surf Cafe Kawasan Amahami Kota Bima, Sabtu (8/6/2024).

Ady menjelaskan, pendaftaran pasangan calon yang menjadi salah satu tahapan krusial pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024. Selanjutnya penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

“Dalam rangka pemutakhiran data pemilih dan pembentukan PPDP, beberapa hari ke depan kami akan melakukan rapat koordinasi dengan PPK. Terakhir kita harapkan mungkin ada masukan dari teman jurnalis atau organisasi pers,” ujarnya.

Mantan wartawan ini menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini, KPU Kabupaten Bima mengusung tagline Pilkada MARASO yang memiliki akronim. “Kita punya tagline mewujudkan Pilkada Maraso. Harapannnya menghasilkan output Pilkada yang bersih, aman dan damai,” ujar Ady.

BACA JUGA: Aktivis dan Peserta Sorot Proses Seleksi PPK, ini Jawaban KPU Kabupaten Bima

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bima, Aminuddin Majid mengatakan, berkaitan persiapan penyelenggara, Pilkada serentak 2024 termasuk Pilkada yang memiliki tahapan pendek.

“Pilkada 2024 ini adalah pilkada serentak yang digabung pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal yang sama,” ujar Aminuddin.

Pria asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima ini juga menjelaskan, tahapan Pilkada serentak tidak hanya diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaran, namun juga diawasi kalangan pers yang memiliki fungsi dan kewengan pilar keempat demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bima, Imanuddin mengatakan, KPU memiliki kewajiban mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 kepada masyarakat melalui media massa.

Pengurus organisasi pers dan sejumlah awak media menghadiri Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ngopi Bareng Media yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima di Surf Cafe Kawasan Amahami Kota Bima, Sabtu (8/6/2024) malam. Foto HS/ Berita11.com.

Imanuddin menyebut, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bima sudah dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan. Pada sisi lain bagi masyarakat umum tahapan Pilkada serentak 2024 cukup panjang, namun bagi pelaku politik dan penyelenggara pemilu, tahapan Pilkada serentak 2024 cukup singkat.

Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bima, Abdurrahman menjelaskan, Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ngopi Bareng Media yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima substansinya agar bisa satu persepsi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Peran media memiliki peran yang penting dalam mewujudkan pemilihan yang Maraso (bersih). Media dengan perannya bisa mempercepat maupun memperlambat informasi. Peran media ini sangat krusial,” ujar mantan anggota Bawaslu Kabupaten Bima ini.

BACA JUGA: Rachmat Hidayat bagikan 50 Mesin Jahit dan Obras untuk UMKM Penjahit di Kota Mataram

Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Malang ini, peran pers sangat krusial sebagai jembatan informasi bagi khalayak, termasuk masyarakat yang masuk daftar pemilih. Untuk itu, ia berharap jurnalis dapat bekejera profesional dan menjaga integritas. Salah satunya menyuguhkan informasi melalui berita dengan selalu menjunjung kode etik (code of conduct), salah satu tidak menulis berita yang berisi narasi yang “menghakimi” atau berita sepihak.

“Terus terang saja saya sangat takut sama teman-teman media. Bisa saja teman-teman media membuat berita semaunya. Kadang kadang berita itu tidak kompetibel dan bisa saja beritanya sepihak. Walaupun media menyediakan hak jawab belakanga. Tapi berita itu harus berimbang,” ujar Abdurrahman.

Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bima, Rizal Mukhlis mengatakan, pers memiliki fungsi strategis dalam menyebarluas informasi kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih. Sebagaimana yang dicantumkan dalam undang-undang, pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Untuk itu, KPU Kabupaten Bima juga akan membangun kolaborasi dengan insan pers. “Kita ingin kolaborasi dengan semua pihak terutama insan pers, karena kalau kita tidak dekati pers maka kita tidak masuk syurga, karena tanpa pers nanti tidak akan berjalan mulus program kita, tanpa peran dari pers,” ujar Rizal.

Ia berharap media mengedukasi masyarakat, termasuk mengubah pola pikir (mindset) masyarakat dalam memilih. Menyebarluaskan informasi terkait tahapan Pilkada serentak kepada pemilih, sehingga pilkada serentak terlaksana dengan lancar dan aman.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ngopi Bareng Media yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bima di Surf Cafe Kawasan Amahami Kota Bima, dihadiri puluhan awak media, termasuk pengurus organisasi pers yang masuk dalam konstituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Bima, PWI Kota Bima, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Biro Bima. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait