Kota Bima, Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima terus mendorong pengawasan partisipasi yang melibatkan berbagai elemen, termasuk media massa dan organisasi profesi wartawan. Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu Kota Bima menandatangani nota kesepahaman (momenrandum of understanding/ MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Bima.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina dan Ketua PWI Cabang Kota Bima, Faharuddin di sela-sela sosialiasi pengawasan partisipasi bersama media massa yang digelar Bawaslu Kota Bima di rumah makan Dining Kota Bima, Jalan Gatot Soebroto, Rabu (17/7/2024) pagi.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima Subhan mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipasi bersama media massa merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawasi tahapan pesta demokrasi.
“Sesuai tindak lanjut hasil rapat pleno, kegiatan ini bertujuan agar media dapat membantu jajaran Bawaslu ikut berpartisipasi pada pemilihan sesuai dengan norma aturan. Apa yang diamanatkan negara, dapat dilaksanakan dengan benar sesuai regulasi,” ujar Subhan.
Menurut Subhan, Bawaslu dengan sumber daya manusia atau personel yang terbatas tidak akan mampu bekerja sendiri, sehingga membutuhkan partisipasi berbagai elemen, termasuk media massa untuk mengawasi berbagai potensi pelanggaran dan memastikan tahapan Pilkada berlangsung sesuai regulasi.
“Kami membutuhkan kerja sama seluruh elemen untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman, tertib dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina mengatakan, selain sebagai ajang silaturahmi, sosialisasi pengawasan partispasi bersama media massa bertujuan mempererat kerja sama Bawaslu dengan media massa, dalam mengawas seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada.
Selanjutnya, penyamaan persepsi tentang pengawasan partisipasi melalui media tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman bersama organisasi wartawan konstituen Dewan Pers yang memiliki perwakilan di Kota Bima.
Dikatakan mantan wartawan ini, Bawaslu Kota Bima sengaja menggandeng organisasi profesi wartawan, PWI Kota Bima dan Aliansi Jurnalis Independen. Selain itu, Bawaslu Kota Bima tidak hanya melibatkan wartawan yang berdomisili di Kota Bima, namun juga yang berdomisili di Kabupaten Bima, karena Bawaslu mempertimbangkan potensi pelanggaran kegiatan kampanye di wilayah Kabupaten Bima yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dari instansi di Kota Bima.
“Sengaja juga kami libatkan teman-teman wartawan tidak hanya dari Kota Bima, tetapi juga dari Kabupaten Bima, karena ini juga beririsan dengan pengawasan terhadap potensi keterlibatan ASN di Kota Bima saat kegiatan kampanye di wilayah Kabupaten Bima. Kami juga memahami bahwa dalam bekerja jurnalis tidak disekat oleh tepat dan waktu,” katanya.
Menurut Atina, wartawan memiliki jangkauan komunikasi yang luas, tanpa sekat dengan siapapun, termasuk dengan politisi. Berbeda dengan Bawaslu diatur dalam batasan tertentu. Ia menegaskan Bawaslu Kota Bima berkomitmen mengawal seluruh tahapan Pilkada dengan baik dan maksimal, termasuk di antaranya dengan mendorong pengawasan partisipasi melibatkan media massa dan berbagai elemen lain, termasuk membangun Kampung Pengawasan di tingkat kecamatan.
Atina juga menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan pengawasan, Bawaslu Kota Bima tidak saja menangani pelanggaran, namun mencegah potensi tersebut, termasuk yang terjadi melalui media sosial.
Ia mengatakan, mencermati dinamika pada tahapan Pilkada, pelanggaran berpotensi meningkat. Untuk itu perlu partiisipasi banyak elemen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Pada kegiatan sosialiasi, seluruh peserta membubuhkan tanda tangan pada lembar nota kesepahaman sebagai komitmen mendorong pengawasan partisipasi agar pemilihan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 berlangsung sesuai mekanisme. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News