Kota Bima, Berita11.com— Deputi Direksi Wilayah XI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Elfanetti meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Senin (20/3/2023) lalu.
Setelah di Bima, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Elfanetti, langsung melakukan spot check layanan ke RSUD Bima dan disambut oleh beberapa pejabat manajemen rumah sakit setempat.
Elfanetti dan jajaran BPJS Kesehatan langsung menuju loket pelayanan rawat jalan dan melakukan dialog dengan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang menunggu antrean layanan, menggali informasi lebih mendalam apa yang menjadi kebutuhan peserta dan medengar keluhan serta masukan untuk membenahi layanan secara berkelanjutan.
Elfanetti mengatakan, melihat kondisi peserta yang menumpuk di loket rawat jalan, perlu dibenahi sehingga mewujudkan kenyamanan bagi peserta dan mengurangi antrean yang menumpuk.
“Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem antrean online yang digunakan oleh seluruh pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan sebagai langkah untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta,” tuturnya.
Dengan demikian, dia mengharapkan penggunaan sisten antrean online melalui aplikasi mobile JKN dapat dimaksimalkan supaya tidak antrean tidak. Sistem antrean online sangat mudah diakses dan manfaatnya sangat baik bagi peserta.
Lebih lanjut, Elfanetti mengatakan, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, perlu kolaborasi seluruh stakeholders agar apa yang menjadi kebutuhan peserta dapat terpenuhi, terutama pada aspek akses dan mutu layanan.
BPJS Kesehatan juga tetap terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas mutu layanan kepada peserta dengan memberikan kemudahan-kemudahan yang didapat saat ini, salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kita ingin memastikan penggunaan NIK sebagai identitas JKN dalam mengakses layanan sudah diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), tidak ada lagi penolakan apabila masyarakat lupa membawa kartunya,” jelasnya.
Selain itu, fasilitas kesehatan tidak boleh lagi meminta salinan kartu JKN, KTP atau KK kepada peserta maupun keluarga pasien. Kini dengan menunjukkan KTP elektronik, pelayanan kesehatan sudah dapat diperoleh oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan status kartunya masih aktif.
Setelah berkunjung ke loket pelayanan rawat jalan, rombongan BPJS Kesehatan juga meninjau ruang perawatan rawat inap.
Pada kesempatan itu juga, Elfanetti sempat berdialog dengan keluarga pasien untuk mendengar langsung keluh kesah saat memperoleh layanan kesehatan.
Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi keluarga pasien dibebankan biaya untuk pembelian obat dan lain-lain. “Pada prinsipnya apabila peserta dirawat sesuai hak kelas tidak boleh lagi dibebankan biaya apapun,” tandasnya.
Salah satu pejabat manajemen RSUD Bima, drg Eni Islamiyati mengungkapkan apresiasi atas kunjungan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan ke RSUD setempat.
Eni mengatakan, kunjungan tersebut merupakan kebanggaan bagi pihaknya. Dia mengisyaratkan apa yang menjadi cacatan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan segera ditindaklanjuti pihaknya dengan membenahi layanan rumah sakit setempat.
“Manajeman rumah sakit tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan melakukan perbaikan-perbaikan sarana dan prasana untuk menunjang kenyamanan masyarakat terutama peserta JKN,” ujar Eni.
Selain dihadiri Elfanetti, supervisi juga dihadiri Asisten Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan, Tri Mayudin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati dan didampingi jajaran manajemen RSUD Bima.
Untuk diketahui, salah satu yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan adalah meningkatkan kualitas mutu layanan. Untuk memastikan hal tersebut BPJS Kesehatan terjun langsung meninjau pemberian layanan kesehatan oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes). Monitoring tersebut berlangsung di RSUD Bima yang berada di ujung timur Pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/3/2023).
BPJS Kesehatan terus melakukan monitoring layanan kesehatan di tiap-tiap rumah sakit. Tujuannya memastikan seluruh fasilitas kesehatan sudah mematuhi komitmen dan memberikan ruang akses layanan yang mudah bagi seluruh masyarakat terutama bagi peserta JKN serta tidak ada diskriminasi layanan. [B-22]