Bawaslu Kabupaten Bima Temukan 900 lebih Pemillih tidak Memenuhi Syarat dan 459 Pindah Domisili

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin (tengah) saat mengikuti Rakor bersama KPU Kabupaten Bima berkaitan Daftar Pemilih Tetap tambahan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin (tengah) saat mengikuti Rakor bersama KPU Kabupaten Bima berkaitan Daftar Pemilih Tetap tambahan.

Bima, Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan lebih dari 900 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) tercakup dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bima untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin menyebut, 900 lebih orang TMS yang tercakup dalam DPT Kabupaten Bima, antara lain karena merupakan anggota TNI/ Polri aktif, meninggal dunia serta pemilih tidak dikenal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Donor Darah Bantu Sesama, PDIP NTB Partisipasi Sukseskan Aksi Sosial INTI

“Jumlah Pemilih TMS ini hampir mencapai angka 900-san, jauh melebihi jumlah DPK dan DPTb (Kabupaten Bima),” kata Mulyadin melalui pernyataan tertulis, Kamis (18/1/2024).

Berkaitan temuan tersebut, Bawaslu kata Mulyadin, telah menyampaikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sampai saat ini, Bawaslu Kabupaten Bima juga masih mengawasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Kabupaten Bima. Hasilnya jumlah DPK Kabupaten Bima mencapai 115 pemilih, sedangkan DPTb mencapai 465 pemilih yang terbagi pada tiga kategori, empat pemilih pindah tempat memilih karena tugas, dua orang pindah lokasi memilih karena status warga binaan rumah tahanan serta 459 pindah domisili.

BACA JUGA: Sekretariat Panwascam di Kabupaten Bima Dirusak, Bawaslu Pastikan tak Terkait Pemilu

“Jumlah tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah seiring dengan proses pengawasan berlangsung,” kata Mulyadin. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait