Bima, Berita11.com— Koramil 1608-04/ Woha menerima penyerahan secara sukarela dua senjata api (senpi) rakita dari warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/3/2024).
Penyerahan senpi rakitan dari warga desa yang sempat terlibat konflik tersebut diwakili Kepala Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Syafrudin AR dan diterima Danramil 1608-04/Woha, Lettu Inf Bambang Irawan.
Serah terima senpi rakitan tersebut juga disaksikan Komandan Pos Rayon Militer Belo, Peltu Tasrif dan Babinsa Desa Cenggu, Sertu Mawardi.
Sebelumnya, pasca konflik antara Renda dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Danramil 1608-04/Woha dan timnya telah melakukan penggalangan dan komunikasi sosial terkait situasi keamanan dan kepemilikan senjata rakitan oleh masyarakat.
“Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus anggota Koramil 1608-04/Woha (Babinsa Cenggu) dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaannya,” jelas pihak Kodim 1608/ Bima melalui pernyataan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Danramil Woha, Lettu Inf Bambang Irawan penyerahan senpi rakita secara sukarela dari warga Desa Cenggu, diharapkan menjadi contoh bagi warga lain secara proaktif menyerahkan senjata api ilegal yang dimiliki.
Ia menekankan penyerahan senjata secara sukarela adalah langkah positif dalam menjaga kedamaian, keamanan, dan stabilitas di wilayah.
“Serta memperkuat kemitraan antara TNI AD dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News