Mataram, Berita11.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan klarifikasi terkait informasi mengenai lima orang yang dikabarkan ditangkap Polda NTB di Kota Mataram, Sabtu (24/10/2026).
Ketua LMND NTB, Arif Haryadi, menegaskan bahwa orang-orang yang disebut dalam pemberitaan dan dikaitkan dengan LMND tersebut bukan lagi anggota aktif organisasi berdasarkan keterangan internal LMND.
Menurutnya, pengaitan seseorang dengan organisasi perlu didasarkan pada fakta dan status keanggotaan yang jelas, bukan semata-mata karena yang bersangkutan pernah terlibat atau memiliki riwayat keanggotaan di organisasi tersebut.
LMND NTB, lanjut Arif, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Pihaknya menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, LMND NTB meminta media dan masyarakat agar mengedepankan verifikasi serta menyampaikan informasi secara berimbang. Pengaitan seseorang dengan organisasi, menurutnya, perlu didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan nama baik organisasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memperjelas posisi LMND NTB terkait status keanggotaan orang-orang yang disebut dalam pemberitaan.
LMND NTB menegaskan tetap berkomitmen menjalankan perjuangan demokrasi kerakyatan, pendidikan politik, serta pembelaan terhadap kepentingan rakyat sesuai dengan garis perjuangan organisasi. [B-25]










