Bima, Berita11.com— Dua rumah panggung milik warga Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terbakar sekira pukul 03.05 Wita, Minggu dini hari (20/10/2024). Sumber api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang digunakan di rumah korban.
Selain menghanguska rumah milik pasutri St Aisyah (48 tahun) dan Junaidin (60 tahun). kobaran api juga membakar bagian samping dan atap rumah milik Fatmah. Selain kerugian material, korban St Aisyah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima, A Rifai menyebut, nilai kerusakan atau kerugian material yang dialami korban dalam kejadian tersebut ditaksir Rp270 juta. Selain rumah panggung, sejumlah harta korban yang mengalami kerusakan, di antaranya tiga sepeda motor, perhiasan, bibit jagung, 10 karung padi dan uang tunai Rp10 juta yang ikut terbakar bersama rumahnya.
Rifai menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi setelah St Aisyah dan cucunya berusia tujuh tahun bernama Samir menginap di rumah miliknya. Sebelum tidur, cucunya tersebut sempat membakar obat nyamuk untuk mengusir nyamuk. Obat nyamuk bakar kemudian disimpan di sekitar sofa.
Sekira pukul 03.05 Wita, api menyala di bagian dalam rumah Aisyah dan menjalar cepat di seluruh bagian rumah. Kondisi tersebut kemudian dilihat Aisyah dan cucunya. Mereka kemudian berteriak meminta tolong dan menyelamatkan diri. Tak lama, Aisyah naik kembali ke rumah panggungnya yang sedang terbakar untuk menyelamatkan cucunya Namun cucunya sudah keluar melalui pintu dapur melamatkan diri.
“Tiba-tiba kobaran api semakin besar sehingga korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya,sehingga berteriak meminta tolong kepada warga. Warga yang mendengar adanya teriakan kebakaran langsung beramai-ramai menuju TKP membantu melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan peralatan seadanya,” ujar Rifai.
Sekira pukul 03.10 Wita, mobil Damkar tiba di TKP untuk memadamkan api. Namun rumah sudah hangus terbakar rata dengan tanah. Kemudian mobil damkar melakukan upaya memadamkan sisa kobaran api tersebut.
Sekira pukul 03.20 Wita, St Aisyah dibawa ke PKM Parado dan langsung mendapat penanganan oleh petugas piket di PKM setempat.
Kemudian sekira pukul 07.10 Wita, api dapat dipadamkan secara total oleh tim Pemadam Kebakaran Kecamatan Parado dibantu Babinsa, Babinkantibmas, warga di sekitar TKP serta anggota piket Pol PP Kecamatan Parado. Kemudian, pukul 07.30 Wita, anggota Polsek Parado tiba TKP dan langsung memasang garis polisi (police line). [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News