Bima, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat, menegaskan tidak ada celah permainan pada penerimaan atau seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bima.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin menegaskan, tidak ada celah bagi oknum manapun untuk “bermain” dalam semua tahapan rekrutmen ASN tahun 2024. Baik pada 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun 2.367 formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari alokasi 600 untuk tenaga guru, 650 tenaga Kesehatan dan 1.117 tenaga teknis.
Suryadin menjelaskan, seluruh tahapan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan yaitu Peraturan Menteri PAN RB nomor 6 tahun 2024 tentang pelaksanaan seleksi ASN tahun 2024, keputusan Menteri PAN dan RB nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024, Permen PAN dan RB nomor 348 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru instansi daerah tahun 2024, Keputusan Menteri PAN dan RB nomor: 349 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.
Dikatakannya, tahapan penerimaan, persyaratan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap setiap dokumen yang berkaitan dengan pendaftaran PPPK sudah jelas. Jika ada peserta maupun pejabat terkait yang mencoba manipulasi dokumen seperti surat keterangan (suket) maupun dokumen terkait lainnya akan ditindak tegas.
“Masyarakat dan pegawai non-ASN diminta berpedoman dan mengikuti pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima dan BKN maupun mengakses langsung informasi dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN Tahun 2024,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi Berita11.com, Sabtu (19/10/2024).
Mantan Kepala Bidang Desiminasi Informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bima ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi ASN, baik CPNS maupun formasi PPPK.
“Intinya calon peserta tes ASN diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi tidak jelas yang dikembangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini penting agar informasi yang berkembang tidak menjadi fitnah yang justru akan merugikan peserta tes itu sendir,” tandasnya.
Sehubungan dengan akan berakhirnya tahapan pendaftaran, ia mengingatkan semua calon peserta seleksi agar memastikan semua berkas sesuai dengan ketentuan dan persyaratan. “Jangan lupa untuk berdoa dan belajar dengan tekun,” imbaunya. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News