KP4S Kota Bima Berharap Anggaran tak jadi Penghalang Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB

Subhan M Nur. Foto US/ Berita11.com.
Subhan M Nur. Foto US/ Berita11.com.

Kota Bima, Berita11.com— Pembina Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Kota Bima, Subhan M Nur berharap, masalah krisis anggaran tak menjadi penghalang bagi pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Menurutnya sudah ada beberapa DOB yang dibentuk pemerintah pusat tanpa mempersoalkan ketersdiaan anggaran seperti sejumlah daerah di Papua yang dimekarkan.

Bacaan Lainnya
Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

“Soal anggaran, yang penting moratorium (DOB) dicabut dulu, kan banyak juga daerah lain dimekarkan dan selama ini pemerintah pusat juga tidak mempersoalkan anggaran,” ujar Subhan kepada Berita11.com di Kota Bima, kemarin.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Energi tetap Aman Pasca Gempa di Dompu

Ia menjelaskan, inti perjuangan KP4S dan berbagai elemen dari lima kota dan kabupaten di Pulau Sumbawa dalam rencana aksi bersama di Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat mulai Kamis, 15 Mei 2025 dalam rangka mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium DOB.

Menurutnya, Pulau Sumbawa memiliki banyak potensi terutama sumber daya alam (SDA) sehingga sudah sepantasnya dimekarkan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “kkita punya potensi dengan berbagai SDA yang melimpah,” katanya.

Ia memastikan, aksi bersama pada 15 Mei 2025 mendatang merupakan aksi damai untuk menyuarakan pembentukan PPS sebagai DOB. KP4S Kota Bima tidak saja berisi koalisi advokat dan partai / tokoh politik, tetapi juga gabungan berbagai elemen masyarakat termasuk LSM dan lintas profesi lainnya hingga tokoh agama.

BACA JUGA: Tim Klaim Elektabilitas Rohmi Firin di Pulau Lombok dan Sumbawa Meningkat

“Perjuangan pembentukan PPS ini bukan hal yang baru pada saat ini, tapi ini sudah sejak tahun 2006 kita sudah perjuangkan. Kebetulan pada saat itu saya sebagai ketua DPRD Kota Bima, bersama HM Nur A Latif Wali Kota Bima pada saat itu dan bersama Bupati Bima, almarhum H Ferry Zulkarnain dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, H Muhdar Arsyad,” ujarnya.

Menurut mantan politisi Partai Golkar Kota Bima ini, seluruh syarat administrasi dan dokumen pendukung PPS sudah lengkap dan tuntas, termasuk hingga tingkatan persetujuan Pemerintah Provinsi (Gubernur) NTB. “Tinggal dari pemerintah pusat,” ujar dia. [B-19]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pos terkait