Satgas MBG dan SPPG se-Kabupaten Bima Sinkronkan Data, Bahas Kebutuhan Dapur 3T

Foto bersama Satgas MBG Kabupaten Bima, Korwil SPPG dan Korcam SPPG di Kabupaten Bima.
Foto bersama Satgas MBG Kabupaten Bima, Korwil SPPG dan Korcam SPPG di Kabupaten Bima.

Bima, Berita11.com— Satgas MBG Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi bersama Korwil SPPG Kabupaten Bima dan para Korcam SPPG di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Selasa (24/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Bima dan Kabag AP Setda Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya



Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Bima, Bohri, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara Satgas MBG dan SPPG, terutama terkait penyampaian informasi dan data kepada publik.

Ia menegaskan, setiap informasi mengenai program MBG harus terintegrasi dengan Satgas MBG Kabupaten Bima agar pemerintah daerah dapat memberikan jawaban yang jelas ketika masyarakat meminta penjelasan.

Menurut Bohri, sejumlah isu yang perlu disinkronkan antara lain kekurangan dapur, penyaluran MBG yang belum merata, serta persoalan makanan basi dan kedaluwarsa. Ia mempertanyakan apakah Satgas MBG dapat memperoleh seluruh informasi tersebut, termasuk langkah penanganan dan upaya antisipasi untuk meminimalisasi potensi keracunan maupun makanan tidak layak konsumsi.

BACA JUGA:  Gunakan Nota Kosong, Pembelian Obat di Apotek oleh Empat Puskesmas di Kabupaten Bima jadi Temuan BPK

Meski demikian, ia menyebut pelaksanaan MBG di Kabupaten Bima sejauh ini berjalan cukup baik dan tidak terdapat kasus signifikan seperti di sejumlah daerah lain yang menghentikan operasional akibat banyaknya persoalan.

Satgas MBG juga berharap media dapat menyampaikan informasi yang berimbang terkait pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi hal itu, Korwil SPPG Kabupaten Bima, Bagus Naeni Santoso, menyatakan kesiapan untuk saling berbagi informasi. Ia menjelaskan bahwa aktivitas harian tiap dapur telah dilaporkan melalui sistem dan terhubung langsung ke link BGN, termasuk laporan proses pembangunan.

Terkait makanan yang cepat basi, Bagus menyebut adanya dualisme kepemimpinan dalam SPPG, yakni antara mitra dan Kepala SPPG. Menurutnya, meskipun ahli gizi telah mengarahkan menu dan kadar gizi, kendala terkadang muncul pada tahap pelaksanaan akibat dualisme tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Korwil SPPG Kabupaten Bima, Indriani, menjelaskan bahwa makanan yang disebut kedaluwarsa sebenarnya memiliki masa simpan selama tiga hari karena tidak mengandung bahan pengawet. Produk tersebut bersumber dari pelaku UMKM di Bolly.

BACA JUGA:  Babinsa Posramil Langgudu Kawal Distribusi Logistik ke Sejumlah Desa Terpencil Wilayah Selatan

Dalam rapat tersebut juga dibahas kebutuhan pembangunan dapur MBG untuk kategori Aglomerasi/Mandiri dan wilayah 3T (terpencil, terisolir, dan terjauh) di sejumlah kecamatan.

Kecamatan yang masih membutuhkan dapur antara lain Donggo (satu dapur Aglomerasi/Mandiri), Tambora (wilayah 3T), Soromandi (3T di Desa Sampungu), Wawo (Aglomerasi), Monta Selatan (Aglomerasi), Madapangga (satu dapur di Desa Campa), serta Lambitu (wilayah 3T, membutuhkan dua dapur).

Sementara itu, Kecamatan Bolo, Sanggar, Langgudu, Ambalawi, Wera, dan Sape dinilai telah tercukupi.

Dalam waktu dekat, Satgas MBG Kabupaten Bima akan melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan bersama Dinas Dikbudpora serta menggelar pertemuan dengan Korwil dan para kepala sekolah.

Untuk bulan Ramadan, sosialisasi akan difokuskan pada wilayah terdekat seperti Woha, Bolo, Monta, Belo, Palibelo, Soromandi, dan Donggo. Wilayah yang lebih jauh akan dijangkau setelah Ramadan. [B-22]

 

Follow informasi Berita11.com di Google News



Pos terkait