Bima, Berita11.com — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima resmi memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Program ini memberikan keringanan bagi peserta sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri untuk mencicil tunggakan iuran mereka agar status kepesertaannya dapat kembali aktif.
Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bima, Ika Surya Martsila, menjelaskan bahwa program ini menyasar peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran mulai dari 4 hingga 24 bulan. Melalui REHAB 2.0, masa pencicilan diberikan dengan tenor maksimal hingga 12 bulan.
“Diskusi yang hangat dan santai ini kami lakukan agar informasi sampai ke masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” ujar perempuan yang akrab disapa Lala saat konferensi pers di Beginning Coffee, Kelurahan Penaraga, Kota Bima, Kamis (11/6/2026).
Lala menambahkan, REHAB 2.0 menawarkan fleksibilitas tinggi di mana pembayaran cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga peserta. Pembayaran dapat dilakukan dalam skema harian, mingguan, ataupun bulanan, dengan nominal terendah yang dicontohkan mencapai Rp15.000.
Untuk mengakses layanan ini, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang. Proses pengecekan nilai tunggakan serta pendaftaran program REHAB 2.0 dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi dan konsultasi jarak jauh melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.
Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus memulihkan akses jaminan kesehatan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan akibat kendala pembayaran iuran. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News











