BPJS Kesehatan Cabang Bima Hadirkan REHAB 2.0, Tunggakan Iuran Mandiri Kini Bisa Dicicil Mulai Rp15 Ribu

Foto bersama wartawan dan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Bima saat konferensi pers di Beginning Coffee, Kelurahan Penaraga, Kota Bima, Kamis (11/6/2026).
Foto bersama wartawan dan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Bima saat konferensi pers di Beginning Coffee, Kelurahan Penaraga, Kota Bima, Kamis (11/6/2026).

Bima, Berita11.com — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima resmi memperkenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Program ini memberikan keringanan bagi peserta sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri untuk mencicil tunggakan iuran mereka agar status kepesertaannya dapat kembali aktif.

Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Bima, Ika Surya Martsila, menjelaskan bahwa program ini menyasar peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran mulai dari 4 hingga 24 bulan. Melalui REHAB 2.0, masa pencicilan diberikan dengan tenor maksimal hingga 12 bulan.

“Diskusi yang hangat dan santai ini kami lakukan agar informasi sampai ke masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” ujar perempuan yang akrab disapa Lala saat konferensi pers di Beginning Coffee, Kelurahan Penaraga, Kota Bima, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA:  Gunakan KTP Orang lain, Oknum Penaksir Pegadaian di Bima Rugikan Bank Dinar Puluhan Juta

Lala menambahkan, REHAB 2.0 menawarkan fleksibilitas tinggi di mana pembayaran cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarga peserta. Pembayaran dapat dilakukan dalam skema harian, mingguan, ataupun bulanan, dengan nominal terendah yang dicontohkan mencapai Rp15.000.

Untuk mengakses layanan ini, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang. Proses pengecekan nilai tunggakan serta pendaftaran program REHAB 2.0 dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi dan konsultasi jarak jauh melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165.

Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan berharap dapat meringankan beban finansial masyarakat sekaligus memulihkan akses jaminan kesehatan bagi peserta yang sebelumnya dinonaktifkan akibat kendala pembayaran iuran. [B-22]

BACA JUGA:  Sejumlah Tokoh Bima Berharap tak ada lagi Aksi Vandalisme dalam Penyampaian Aspirasi

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait