Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima sebut Gaji PNS dan PPPK belum Dibayar karena Pemerintah Pusat

Muhammad Aminurllah. Foto US/ Berita11.com.
Muhammad Aminurllah. Foto US/ Berita11.com.

Bima, Berita11.com— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Aminurllah menyebut, penyebab gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima karena pemerintah pusat.

Kok bisa? Menurut mantan Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Bima itu, terhambatnya pembayaran gaji PNS dan PPPK di Kabupaten Bima bukan karena banyaknya anggaran daerah (APBD) Kabupaten Bima tersedot untuk hibah kebutuhan penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bima, melainkan karena ada perbaikan system yang dilakukan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Boymin Tersangkut Korupsi PKBM, DCP Gerindra Kabupaten Bima Usulkan Ma’rif untuk PAW

“Bukan dikarenakan dana hibah pilkada, namun ada perbaikan sistem yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk 2024 ini,” kata calon anggota DPRD Provinsi NTB Daerah Pemilihan 6 ini kepada Berita11.com melalui layanan media sosial whatshapp, Senin (22/1/2024).

Diketahui sebelumnya, sejumlah PNS dan tenaga PPPK di Kabupaten Bima mengeluh karena hingga per 22 Januari 2024 saat ini gaji mereka belum dibayar pemerintah daerah. Padahal membetuhkan uang untuk keperluan rumah tangga. Bahkan gaji PPPK Kabuapten Bima yang diangkat dan dilantik pada 2023 belum dibayarkan satu bulan.

Sebagaimana informasi yang beredar di kalangan para pegawai, terhambatnya pembayaran gaji tersebut karena banyaknya anggaran daerah yang tersedot untuk kepentingan persiapan Pilkada serentak tahun 2024. [B-22]

BACA JUGA: Jamin Kesehatan Masyarakat, Bupati Bima Tanda Tangan Kesepakatan UHC Bersama BPJS Kesehatan

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait