Refleksi Hari jadi ke-386 Bima, Catatan Kritis di Antara Retorika Visi “Bima Bermartabat” dan Ironi Nyata di Lapangan

Kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Bima yang sampai saat ini belum dibenahi.
Kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Bima yang sampai saat ini belum dibenahi.

Kabupaten Bima kini menapaki usia yang sangat matang: 386 tahun. Sebuah angka yang bukan sekadar deretan digit di kalender sejarah, melainkan simbol perjalanan panjang peradaban Dana Mbojo. Di usia hampir empat abad ini, perayaan jamak diisi dengan upacara khidmat, keelokan pakaian adat, dan pidato keberhasilan yang menggema di panggung formal.

Namun, di balik riuh rendah seremoni tahunan tersebut, media dan publik memiliki tanggung jawab moral untuk menundukkan kepala sejenak, menatap data, dan melayangkan pertanyaan krusial: Sudahkah kemakmuran dan kemajuan benar-benar membumi di atas tanah Bima? Ataukah perayaan ini hanya penutup retorika dari masalah-masalah struktural yang kian menahun?

Bacaan Lainnya




Jika kita berani menepis tirai kepuasan semu, jepretan realitas fiskal, tata kelola pemerintahan, kualitas sumber daya manusia, hingga nasib para pejuang pendidikan di Kabupaten Bima justru menyuguhkan potret yang mengkhawatirkan. Usia daerah boleh tua, tetapi fondasi pembangunannya masih rapuh dan limbung.

Pemerintah daerah saat ini datang dengan janji besar yang tertuang dalam visi: “Bima Bermartabat yang Berkemajuan, Makmur, Tangguh dan Berkelanjutan.” Sebuah komitmen mulia yang ditopang oleh lima misi utama, mulai dari peningkatan SDM, kemandirian ekonomi, tata kelola pemerintahan yang bersih, hingga pemantapan infrastruktur. Namun, melihat realitas hampir dua tahun pertama berjalan, implementasi visi tersebut terasa berjalan di tempat, bahkan panggang masih jauh dari api.

Mari kita bedah satu per satu mengapa visi besar ini masih tertahan sebagai narasi di atas kertas.

Ilusi Fiskal, dependensi akut pada pusat dan seretnya PAD. Bagaimana mungkin membangun “Kemandirian Ekonomi” jika dapur keuangan daerah masih sepenuhnya bergantung pada belas kasihan pusat? Data Postur Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 merekam ketergantungan fiskal yang sangat akut. Daerah ini menerima pagu transfer pusat fantastis mencapai Rp1,46 Triliun (1.468,57 M), di mana Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi hingga Rp1,04 Triliun (sekitar 71%).

Sebaliknya, Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencerminkan denyut nadi ekonomi makro daerah hanya menyumbang Rp11,16 Miliar—tidak sampai satu persen! Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima hingga saat ini terpasung di angka Rp221,67 Miliar. Angka PAD yang seret ini terbukti gagal menjadi lokomotif pembangunan yang mandiri. Ruang fiskal Bima hampir sepenuhnya disetir oleh kebijakan Jakarta. Jika pusat memotong anggaran, seluruh sendi pelayanan publik di daerah kita dipastikan langsung lumpuh.

 

Nestapa Belanja Publik, Proyek Fisik Macet Total, Infrastruktur Merana

Ketimpangan yang paling melukai rasa keadilan publik adalah perbandingan antara anggaran untuk birokrasi dan anggaran untuk rakyat. Sebesar 52,17% APBD Kabupaten Bima habis menguap hanya untuk Belanja Pegawai (gaji dan tunjangan ASN). DAU jumbo sebesar Rp1,02 Triliun pada sub-akun DAU Umum habis dikonsumsi oleh rutinitas birokrasi.

Kontrasnya sangat miris, alokasi untuk pembangunan fisik publik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hanya dianggarkan sebesar Rp17,35 Miliar. Yang lebih menyedihkan dan patut dipertanyakan, rapor realisasi per Juli 2026 mencatat DAK Fisik tersebut masih bertengger di angka Rp0,00 alias Nol Persen! Dampak pahitnya langsung dirasakan rakyat. Proyek infrastruktur vital seperti perbaikan jalan rusak menuju sekolah atau renovasi gedung kelas menjadi terbengkalai. Saat jalanan hancur, pemerintah daerah membiarkan anggaran fisik macet total hingga pertengahan tahun, sementara belanja operasional birokrasi melenggang tanpa hambatan.

BACA JUGA:  Pemkab Bima Tetapkan Pendapatan Daerah Rp2,12 Triliun dalam APBD 2025

Misi pertama mengenai “Peningkatan SDM” dihantam keras oleh realitas Rapor Pendidikan Kabupaten Bima Tahun Data 2025. Hasil evaluasi sistem pendidikan kita memperlihatkan kondisi “Rapor Merah” yang masif dan mengalami tren penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Kemampuan Literasi dan Numerasi Murid berada pada kategori “Kurang” di hampir seluruh lini, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA Kesetaraan, SMK, hingga Madrasah (MI dan MTs). Pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi PAUD pun ikut jeblok. Rendahnya mutu hasil belajar ini mengindikasikan bahwa metode pengajaran guru-guru kita belum adaptif dan cenderung masih berfokus pada hafalan mekanis, bukan penumbuhan logika berpikir anak.

Di sinilah letak ironi terbesarnya. Porsi anggaran DAK Nonfisik kita didominasi secara masif oleh kompensasi guru, yaitu Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah yang menyedot angka jumbo sebesar Rp187,24 Miliar (hampir 60% dari total DAK Nonfisik). Anggaran ratusan miliar mengalir untuk tunjangan profesi, tetapi mutu pendidikan anak-anak justru merosot. Publik berhak melayangkan kritik kritis: Apakah pemberian tunjangan profesi ini linier dengan peningkatan mutu mengajar di kelas, atau sekadar pemenuhan hak administratif tanpa evaluasi kinerja guru yang ketat?

Buruknya infrastruktur dan rapuhnya pendidikan di Bima tidak berdiri sendiri, melainkan bertalian erat dalam hubungan sebab-akibat. Kondisi geografis Bima yang ekstrem—seperti luas dan terpencilnya Kecamatan Tambora dan Sanggar dari pusat pemerintahan, hingga topografi tinggi Kecamatan Donggo (698 mdpl)—diperparah oleh hancurnya akses jalan.

Jalan yang rusak berat bertindak sebagai multiplier effect yang merusak kualitas pendidikan. Akses jalan yang buruk menghambat mobilitas guru untuk mengikuti pelatihan kompetensi atau kelompok kerja (KKG/MGMP). Distribusi buku bacaan bermutu dan alat peraga ke sekolah pelosok menjadi sangat sulit. Lebih jauh, jalan hancur dan berlumpur di musim hujan secara otomatis menurunkan tingkat kehadiran (presensi) guru dan murid di sekolah. Jalan rusak di Bima tidak hanya merusak kendaraan warga, tetapi perlahan sedang memotong waktu efektif transfer ilmu dan menghancurkan masa depan generasi muda Dana Mbojo.

 

Ironi Nasib Pegawai PPPK Paruh Waktu: Minim Meritokrasi

Di tengah gelombang belanja pegawai yang menyedot APBD, nasib mengenaskan justru menimpa garda bawah pelayanan kita. Sampai saat ini, sebagian besar dari 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum menerima upah. Kelayakan upah mereka pun sangat memprihatinkan, di mana mereka hanya digaji sebesar Rp300 ribu per bulan.

Kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem meritokrasi birokrasi, menganalisis kebutuhan tenaga pegawai secara objektif, serta mengukur kemampuan fiskal daerah dengan matang. Birokrasi kita gemuk secara kuantitas, tetapi rapuh secara kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja di lapisan bawah.

BACA JUGA:  Menjamurnya “Homeless Media” dan Krisis Literasi Digital Publik

Catatan kritis lain yang harus diwaspadai adalah potensi lahirnya belanja yang tidak tepat sasaran akibat lambatnya eksekusi anggaran. Per Juli 2026, alokasi DAU spesifik (earmarked) untuk pelayanan dasar seperti Bidang Pendidikan (Rp9,74 M) dan Kesehatan (Rp8,49 M) masih mencatat Realisasi 0%.

Keterlambatan ini berpotensi memicu fenomena “belanja kebut semalam” di akhir tahun anggaran. Ketika penyerapan dipaksakan menumpuk di kuartal terakhir hanya demi menggugurkan kewajiban administratif agar anggaran habis, maka perencanaan pasti berantakan, pengawasan longgar, dan output yang dihasilkan berkualitas rendah.

Hal yang sama berlaku untuk Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp16,13 M yang penyerapannya sudah mencapai 51,90%. Jika uang miliaran itu hanya habis untuk urusan administratif, kertas, dan spanduk seremoni, alih-alih untuk perbaikan gizi dan alat peraga esensial, maka belanja tersebut gagal melahirkan mutu substansial bagi anak-anak Bima.

 

Zona Merah Korupsi: Akar dari Semua Masalah

Mengapa seluruh ketimpangan anggaran, kemacetan proyek fisik, dan rendahnya mutu pelayanan ini bisa terjadi bersamaan? Jawabannya ada pada laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Deputi Monitoring KPK, Kabupaten Bima memperoleh skor total 66,59, yang menempatkannya di Zona Merah (“Rentan”).

Sosialisasi Antikorupsi (Skor Terendah: 54,70), internalisasi nilai antikorupsi di internal ASN dinilai sangat minim dan hanya formalitas belaka.  Perdagangan Pengaruh / Trading in Influence  (Skor: 70,58), intervensi pihak luar, titipan jabatan, atau pengaruh aktor politik/keluarga penguasa dalam pengambilan keputusan strategis masih dirasakan kuat.

Kemudian Pengelolaan SDM (Skor: 71,75),  mutasi, rotasi, dan promosi jabatan masih rentan nepotisme dan belum sepenuhnya objektif berbasis kompetensi. Adanya Faktor Koreksi (Fakta Korupsi: 1,32), skor total Kabupaten Bima harus dikurangi karena adanya peristiwa nyata kasus korupsi yang terdeteksi di daerah.

Ketika birokrasi diisi oleh SDM hasil nepotisme (bukan meritokrasi), anggaran publik rawan “disunat” atau dialokasikan tidak tepat sasaran. Dampak lanjutannya adalah lahirnya ketidakpercayaan publik (distrust) yang akut, seperti tercermin dari rendahnya penilaian para eksper dan pengamat publik terhadap integritas instansi Bima (skor 66,27).

Selamat Hari Jadi ke-386 Kabupaten Bima. Usia ini adalah usia kearifan, sebuah momentum penting bagi jajaran eksekutif dan legislatif untuk berhenti sejenak dari panggung tepuk tangan. Rapor pendidikan yang memerah, postur anggaran yang timpang, realisasi fisik yang macet, serta zona merah korupsi adalah cermin retak yang memperlihatkan bahwa tata kelola daerah kita sedang dirundung masalah besar.

Visi “Bima Bermartabat” tidak akan pernah terwujud jika pemerintah daerah masih terjebak dalam pengelolaan anggaran yang konsumtif untuk birokrasi, abai terhadap nasib guru dan pegawai paruh waktu, serta membiarkan infrastruktur fisik hancur lebur.

Di usia ke-386 ini, rakyat di Bima tidak lagi membutuhkan janji manis di atas podium hari jadi. Yang dibutuhkan rakyat adalah reformasi birokrasi yang radikal, percepatan lelang proyek fisik, pembenahan jalan-jalan yang rusak, evaluasi mutu mengajar, dan pembersihan korupsi secara total. Mari kita kembalikan marwah daerah ini dengan tindakan nyata, demi kebaikan seluruh masyarakat Dana Mbojo. Maja Labo Dahu (*)

Pos terkait