Membaca Arah Kebijakan Pemerintah Daerah dan Realitas Anggaran untuk Publik di Kabupaten Bima

Ilustrasi kondisi sekolah rusak di Kabupaten Bima.
Ilustrasi kondisi sekolah rusak di Kabupaten Bima.

Membaca dokumen anggaran Kabupaten Bima 2026 kita akan dapat melihat sejumlah persoalan. Beberapa catatan kritis tentang realitas ini tergambar dalam beberapa poin.

 

Bacaan Lainnya




1.Kemampuan Fiskal Daerah: Dependensi Akut pada Pusat

Data pada dokumen TKDD menunjukkan potret klasik daerah dengan kemampuan fiskal yang sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat (dana perimbangan). Total TKDD Fantastis, Kabupaten Bima menerima pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 1.468,57 M (sekitar Rp1,46 Triliun).

Minimnya Kemandirian Fiskal: Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencerminkan kontribusi aktivitas ekonomi makro daerah/pajak yang dikembalikan ke daerah hanya sebesar 11,16 M. Angka ini sangat kecil (tidak sampai 1%) dibandingkan total transfer. Artinya, ruang fiskal Kabupaten Bima hampir sepenuhnya disetir oleh kebijakan pengalokasian dari pusat, bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau bagi hasil yang kuat.

 

2.Item yang Paling Banyak Menyedot Anggaran

Jika membedah postur dalam dokumen TKDD, porsi anggaran terpusat secara masif pada dua instrumen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU). item ini menyedot anggaran paling besar, yaitu 1.045,79 M (atau sekitar 71% dari total TKDD). DAU ini bersifat block grant yang utamanya digunakan untuk membiayai belanja rutin daerah. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: item ini berada di posisi kedua dengan pagu 332,29 M (sekitar 22,6%). Dana ini sudah dipatok peruntukannya oleh pusat untuk operasional pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan).

BACA JUGA:  Editorial: Tonggak Sejarah Pendidikan di Pulau Sumbawa Sumbawa dan PR Besar IAIN Bima

 

Belanja Pegawai vs. Belanja Publik /Infrastruktur

Meskipun TKDD adalah instrumen pendapatan transfer (bukan rincian APBD murni), struktur internal item di dalamnya secara tidak langsung membocorkan ketimpangan antara Belanja Pegawai dan Belanja Publik.

Di dalam DAU sebesar 1.027,57 M (pada sub-akun DAU Umum), porsi terbesar di daerah lapis kedua biasanya habis dikonsumsi untuk gaji dan tunjangan ASN/PNS daerah (Belanja Pegawai).

Di dalam DAK Nonfisik, item tunggal terbesar disedot oleh kompensasi guru, yakni Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (187,24 M), ditambah Tunjangan Khusus Guru (6,22 M) dan Tambahan Penghasilan Guru (0,14 M). Total anggaran untuk tunjangan guru ini saja mencapai 193,6 M—hampir 60% dari total DAK Nonfisik.

 

Belanja Publik /Fisik yang Sangat Miris

Kontras dengan belanja pegawai, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Bima hanya dianggarkan sebesar 17,35 M. Rapor Realisasi Per Juli 2026: DAK Fisik ini mencatat realisasi 0,00 M (0%).

 

Dampak Pahit bagi Publik

Porsi belanja pegawai yang mendominasi, ditambah macetnya DAK Fisik (0% realisasi hingga pertengahan tahun), berimplikasi langsung pada lambatnya perbaikan fasilitas publik. Proyek infrastruktur vital—seperti perbaikan jalan rusak menuju sekolah atau renovasi gedung kelas—menjadi terbengkalai karena daerah tidak memiliki sisa ruang fiskal bebas yang memadai.

 

Item Belanja yang Berpotensi “Tidak Bermutu” /Berisiko 

BACA JUGA:  100 Hari Kerja Kepala Daerah dan Nasib Ekonomi Lokal

Dari tren realisasi dan alokasi per Juli 2026 ada beberapa titik kritis yang berpotensi menjadi belanja tidak bermutu atau tidak tepat sasaran, yaitu DAU Bidang Pendidikan (9,74 M) dan Kesehatan (8,49 M) dengan Realisasi 0%: Alokasi spesifik (earmarked) untuk pelayanan dasar ini justru belum terserap sama sekali di pertengahan tahun. Ini berpotensi memicu “belanja kebut semalam” di akhir tahun, yang biasanya dieksekusi tanpa perencanaan matang (asal anggaran habis), sehingga kualitas outputnya rendah.

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD (16,13 M) dan Kesetaraan (2,45 M), di tengah sorotan Rapor Pendidikan Kabupaten Bima sebelumnya yang menyatakan kemampuan fondasi PAUD masih “Kurang”, pemanfaatan dana operasional ini harus diaudit ketat. Jika serapan tingginya (PAUD sudah 51,90%) hanya habis untuk urusan administratif/ATK dan bukan untuk peningkatan alat peraga atau kapasitas guru, maka belanja ini dikategorikan tidak bermutu secara substansi.

 

Dana Tunjangan Profesi Guru (187,24 M)

Ini adalah anggaran jumbo. Mengingat performa literasi dan numerasi siswa Kabupaten Bima di Rapor Pendidikan masih dominan bersimbol “Merah” (Kurang), tingginya belanja tunjangan profesi ini memicu pertanyaan kritis: Apakah pemberian tunjangan linier dengan peningkatan mutu mengajar di kelas, atau sekadar pemenuhan hak administratif tanpa evaluasi kinerja guru?

Melihat mandeknya DAK Fisik dan besarnya belanja operasional/pegawai, Pemkab Bima perlu melakukan reformasi birokrasi dan percepatan lelang proyek fisik agar anggaran tidak habis menguap di sektor rutin saja, sementara fasilitas publik hancur (*)

Pos terkait