Akademisi UNB Soroti Pengalihan Payroll ASN, Bisa Tekan Likuiditas BPD dan Kredit UMKM

Hartoyo. Foto Ist.
Hartoyo. Foto Ist.

Bima, Berita11.com– Wacana pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank dalam ekosistem nasional dinilai perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi memengaruhi likuiditas dan pembiayaan ekonomi daerah.

Akademisi Universitas Nggusuwaru Bima (UNB), Dr. Hartoyo, SE., M.Ak., mengatakan persoalan payroll ASN tidak semata berkaitan dengan rekening tempat pegawai menerima gaji. Menurutnya, payroll merupakan bagian dari ekosistem Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya dana murah atau CASA yang menjadi salah satu sumber likuiditas perbankan.

Bacaan Lainnya

“Di balik sebuah rekening payroll terdapat ekosistem ekonomi yang jauh lebih luas,” kata Hartoyo kepada Berita11.com, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, dana gaji ASN yang masuk secara rutin ke rekening bank tidak seluruhnya langsung dibelanjakan. Sebagian dana digunakan untuk konsumsi, ditabung, pembayaran kredit maupun kebutuhan lainnya sehingga tetap berputar dalam sistem perbankan dan ekonomi daerah.

Menurut Hartoyo, apabila payroll ASN/PPPK suatu saat dialihkan secara besar-besaran, dampak pertama yang perlu diperhatikan adalah perubahan terhadap DPK BPD.

“Persoalannya bukan sekadar berapa rupiah dana payroll yang keluar, tetapi seberapa besar proporsi dana murah tersebut terhadap keseluruhan struktur DPK masing-masing bank,” ujarnya.

 

Berpotensi Menekan Biaya Dana

Hartoyo mengatakan, penurunan DPK dalam jumlah signifikan berpotensi memberikan tekanan terhadap likuiditas BPD. Bank kemudian harus mencari sumber pendanaan alternatif yang belum tentu memiliki biaya serendah dana payroll.

Kondisi tersebut, menurut dia, dapat meningkatkan cost of fund. Bank daerah bisa terdorong menawarkan bunga simpanan yang lebih menarik untuk mempertahankan maupun mendapatkan nasabah baru.

Jika biaya penghimpunan dana meningkat sementara bunga kredit sulit dinaikkan akibat persaingan, margin keuntungan bank dapat tertekan.

“Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap Net Interest Margin (NIM), Return on Assets (ROA), bahkan kemampuan bank menghasilkan laba,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Bima Gelar Apel Gabungan Peringatan Hari Korpri serta Pelantikan PPPK

Dampak selanjutnya, kata Hartoyo, dapat dirasakan pada fungsi intermediasi. Ketika likuiditas menyempit dan biaya dana meningkat, bank berpotensi menjadi lebih selektif dalam menyalurkan kredit.

Kelompok yang berpotensi terdampak antara lain pelaku UMKM, pedagang kecil, petani, nelayan, pelaku usaha mikro dan masyarakat yang selama ini memperoleh pembiayaan dari bank daerah.

 

Ekonomi Lokal Ikut Terdampak

Hartoyo menilai persoalan tersebut memiliki dimensi lebih luas bagi daerah seperti Bima dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya.

Menurutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai institusi keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari instrumen pembangunan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit kepada sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, jasa, konstruksi dan sektor produktif lainnya.

“Ketika intermediasi bank daerah melemah, maka yang harus diperhitungkan bukan hanya kesehatan bank, tetapi juga kemungkinan perlambatan aktivitas ekonomi lokal,” katanya.

Ia menambahkan, payroll ASN juga berkaitan dengan perputaran uang di daerah. Gaji yang diterima ASN kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan, transportasi, makanan, jasa maupun pembayaran cicilan.

Namun, Hartoyo menegaskan perpindahan payroll tidak serta-merta berarti seluruh uang ASN akan keluar dari daerah. Sebagian besar konsumsi ASN tetap berlangsung di wilayah tempat mereka tinggal.

Persoalannya, kata dia, lebih berkaitan dengan berpindahnya pusat penghimpunan dan pengelolaan dana dari ekosistem perbankan daerah ke ekosistem perbankan yang lebih tersentralisasi.

 

BPD Diminta tidak Bergantung pada ASN

Di sisi lain, Hartoyo menilai isu payroll harus menjadi momentum bagi BPD untuk melakukan transformasi bisnis.

Menurutnya, bank daerah tidak boleh terlalu bergantung pada ASN sebagai sumber dana. BPD perlu memperluas basis nasabah melalui sektor UMKM, dunia usaha, koperasi, pertanian, perdagangan, pariwisata, masyarakat umum serta ekosistem digital.

“BPD harus menjadi bank masyarakat daerah, bukan hanya bank tempat gaji ASN masuk setiap bulan,” tegasnya.

Hartoyo juga mendorong BPD meningkatkan kualitas layanan digital, transaction banking, ekosistem pembayaran serta produk yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Advokad Soroti Guru PPPK di Rabakodo Ditolak Mengajar, BKD: bukan Ditolak tapi Masalah Video...

Dengan demikian, hubungan ASN dengan BPD tidak hanya terbentuk karena kewajiban administratif payroll, tetapi karena kualitas layanan dan kepercayaan nasabah.

 

Berkaitan dengan Dividen Daerah

Menurut Hartoyo, perubahan struktur bisnis BPD juga memiliki kaitan dengan fiskal daerah karena pemerintah daerah merupakan pemegang saham pada bank daerah.

Ketika kinerja BPD meningkat dan menghasilkan laba, pemerintah daerah memperoleh keuntungan dalam bentuk dividen. Sebaliknya, jika pendapatan dan laba BPD menurun, kemampuan bank memberikan dividen kepada pemerintah daerah dalam jangka panjang juga berpotensi terpengaruh.

“Berkurangnya dana payroll di bank daerah berpotensi menurunkan DPK dan likuiditas, meningkatkan biaya dana serta mempersempit ruang penyaluran kredit,” katanya.

Meski demikian, Hartoyo mengingatkan bahwa perpindahan payroll tidak otomatis menyebabkan krisis perbankan daerah.

Besarnya dampak sangat bergantung pada struktur masing-masing BPD, tingkat ketergantungan terhadap nasabah ASN/PPPK, kualitas kredit, diversifikasi DPK, kekuatan modal serta kemampuan bank memperoleh sumber dana alternatif.

 

Minta Stress Test

Hartoyo juga mendorong regulator melakukan kajian apabila pemerintah pada masa mendatang benar-benar mempertimbangkan perubahan mekanisme payroll ASN/PPPK.

OJK dan Bank Indonesia, menurutnya, perlu melakukan stress test terhadap BPD yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap payroll ASN.

“Berapa DPK yang hilang? Bagaimana perubahan CASA? Bagaimana LDR? Bagaimana cost of fund? Bagaimana NIM dan ROA? Apakah terjadi peningkatan risiko kredit? Apakah kemampuan pembiayaan UMKM ikut menurun?” ujarnya.

Ia menilai pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan data masing-masing BPD, bukan menggunakan asumsi umum.

Hartoyo merekomendasikan empat langkah apabila pemerintah pada masa mendatang mempertimbangkan perubahan mekanisme payroll ASN/PPPK.

Pertama, dilakukan kajian dampak kebijakan secara nasional dan regional sebelum diterapkan.

Kedua, OJK dan Bank Indonesia melakukan stress test terhadap BPD yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap payroll ASN.

Ketiga, diberikan masa transisi apabila terjadi perubahan kebijakan agar BPD memiliki waktu melakukan diversifikasi sumber dana.

Keempat, BPD memperkuat sumber DPK non-ASN dan memperluas pembiayaan sektor produktif daerah.  [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait