Bima, Berita11.com–Rumah panggung 12 tiang milik Farida (56), warga RT 09/RW 03, Dusun Sigi, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2026) siang.
Kebakaran terjadi sekira pukul 12.50 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah beserta sejumlah perabot di dalamnya hangus terbakar dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, Ruslan, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting atau arus pendek listrik.
“Api diduga berasal dari arus pendek listrik,” kata Ruslan.
Menurut Ruslan, kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah yang saat itu berada di luar. Farida melihat kepulan asap dari dalam rumah dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar kemudian berdatangan dan bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
“Petugas Pos Damkarmat Kecamatan Wawo tiba di lokasi sekira pukul 13.15 Wita dengan satu unit mobil pemadam dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama masyarakat,” ujarnya.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.35 Wita. Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Akibat kebakaran itu, rumah panggung milik Farida mengalami kerusakan berat hingga sebagian bangunan dan sejumlah perabot rumah tangga hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Ruslan mengatakan, kesigapan masyarakat dan petugas pemadam kebakaran membuat api tidak meluas ke rumah warga lainnya.
“Api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga di sekitar lokasi,” katanya. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News












