Kuota LPG 3 Kg di Kabupaten Bima 2.773.000 Tabung, 1 NIK Berhak Dapat Maksimal Empat Tabung

Tumpukan tabung LPG 3 kilogram. Foto Pertamina.
Tumpukan tabung LPG 3 kilogram. Foto Pertamina.

Bima, Berita11.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengawasi ketat implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait perbaikan tata kelola penjualan elpiji (LPG) 3 kilogram untuk mencegah kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Pengawasan tersebut termasuk kebijakan pemerintah pusat mengarahkan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, yang kemudian diperbarui dengan rencana kebijakan pengalihan pengecer menjadi subpangkalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bima, Juraidin mengatakan, pasca kebijakan pemerintah pusat memperbaiki tata kelola penjualan LPG, pihaknya akan berkoordinasi dengan lima agen LPG 3 kg di Kabupaten Bima agar memprioritaskan pengecer yang ditunjuk sebagai pangkalan serta menujuk pangkan baru. “Dengan memperhatikan jumlah pangkalan yang ada di masing-masing desa,” ujar Juraidin melalui layanan media sosial whatshapp, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA: RSUD Bima belum Ramah Disabilitas

Dikatakan mantan wakil ketua salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bima ini, sesuai aplikasi merchant app PT Pertamina Patra Niaga, 1 nomor induk keluarga (NIK) bisa mendapatkan maksimal empat tabung per bulan atau satu tabung per pekan, sedangkan untuk UMKM bisa mendapatkann maksimal 12 tabung LPG 3 kg per bulan atau tiga tabung per pekan.

“Tapi pangkalan bisa menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekitar yang menjadi wilayah kerjanya,” ujar Juraidin.

Juraidin menyebut, kuota LPG bersubsidi untuk Kabupaten Bima 8.330 metrik ton atau setara 2.773.000 tabung. “Kuota masing-masing pangkalan sesuai surat perjanjian dengan pangkalan, biasanya diatur per minggu,” ujarnya.

Hingga per Februari 2025, jumlah agen penyalur LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Bima sebanyak lima agen, yakni PT Bima Indah Gemilang (BIG), PT Putra Bima Raksasa Cahaya Utama, PT Mitra Jaya Migas, PT Inti Bumi Tambora, PT Cahaya Berkah Energy Utama.

BACA JUGA: Soal Kades Piong Berstatus Tersangka dan Ditahan, ini Respon Pemkab Bima

“Nomor 5 (PT Cahaya Berkah Energy Utama ) agen yang baru mulai. Kantornya di Naru Woha,” ujar Juraidin.

Pada sisi lain, pemerintah juga memudahkan akses informasi masyarakat mencari agen LPG 3 kg terdekat dengan mengakes link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui Call Centre 135.

Selain itu memudahkan pendaftaran pangkalan dengan sejumlah syarat, di antaranya, surat permohonan ke agen, Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, kartu keluarga, surat keterangan dari desa serta titik koordinat.

Untuk diketahui, penggunaan LPG 3 kg di Kabupaten Bima tidak saja untuk kebutuhan rumah tangga dan UMKM, namun untuk kegiatan pertanian di ladang dan sawah, untuk nelayan dan peternak, sehingga Disperindag Kabupaten Bima merinci dan mengusulkan kebutuhan LPG sesuai kebutuhan tersebut. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait