Kota Bima, Berita11.com— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, terpaksa melumpuhkan seorang residivis yang berusaha kabur saat ditangkap karena kedapatan mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu.
Dua tembakan terukur melesat ke tangan dan kaki pria berinisial RM (36) tahun, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, setelah tiga kali tembakan peringatan ke udara, Selasa (3/8/2021) petang.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Thamrin, menjelaskan, RM tidak sendiri saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, yang tidak lain di rumah RM. Di bersama SF (32) warga kelurahan yang sama.
Saat Tim Opsnal menggerebek TKP berdasar informasi masyarakat dan hasil lidik. Ketika itu, RM dan rekannya SF sedang asyik duduk. Melihat Tim Opsnal yang datang, tanpa ragu keduanya berusaha kabur. Tidak ingin target operasi melarikan diri dan lepas begitu saja, Tim Opsnal langsung mengejar dengan memeringati agar tidak melarikan diri.
“Peringatan lisan anggota tidak diindahkan keduanya. Terpaksa anggota melakukan tindakan terukur dengan tembakan peringatan di udara tiga kali,” jelas Iptu Thamrin.
Tak berhenti di situ, setelah tembakan peringatan ke udara, keduanya tetap berusaha kabur. “Akhirnya tembakan terukur di tangan dan kaki, RM baru bisa dilumpuhkan. Sementara SF yang kelihatannya tidak ingin kena tembakan yang sama, menyerah dan berhasil dibekuk Tim Opsnal,” ujar Thamrin.
Selain mengamankan dua pengedar sabu-sabu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 4 poket plastik klip bening yang diduga sabu-sabu berat bersih 0,20 gram.
Barang bukti lain yang disita di TKP, timbangan warna hitam, bong, 4 korek api gas, tabung kaca, 2 sumbu, tutupan bong, HP merek Lenovo berwarna putih, powerbank berwarna hitam, peluru dan uang Rp165 ribu.
“Baik terduga dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Terduga pengedar akan proses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”isyarat Thamrin. [B-11]