Sempat Konsumsi Mie Jelang Tengah Malam, Penghuni Kos-kosan Meninggal Dunia

Korban Meninggal Dunia Usai Konsumsi Mei Instan.

Taliwang, Berita11.com— Warga Kelurahan Grantung, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah berinisial ZA mendadak meninggal dunia di indekos di RT 004/007 Lingkungan Tiang Enam, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kamis (17/3/2022) dini hari.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi Adireja menjelaskan, sebelum meninggal dunia, sekira pukul 21.00 Wita, korban bersama tiga rekannya satu indekos sempat pergi ke alun-alun Taliwang KSB. Setelah itu kembali indekos mereka dan mengonsumsi mie instan. Setelah itu korban tidur pukul sekira pukul 23.15 Wita. Namun tak lama kemudian, sejumlah rekan ZA melihat korban tersebut dalam kondisi sesak napas.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Kepala OPD dan Kabag Lingkup Kabupaten Bima Dirombak, Sebagian tak dapat Jabatan Strategis

“Selanjutnya saksi Saudara AM membangunkan Herman (pemilik kos) dan selanjutnya Saudara Herman membangunkan Kepala Lingkungan Saudara EF untuk memanggil pegawai Kesehatan yang bertempat tinggal di lingkungan tersebut,” jelas Eddy, Jumat (18/3/2022).

Sekira pukul 00.10 Wita, petugas Puskesmas Taliwang tiba di indekos korban. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. “Selanjutnya sekitar pukul 01.00 Wita SPKT Polres Sumbawa Barat dan Tim Inafis Polres Sumbawa Barat telah tiba di TKP untuk melakukan identifikasi dan mengecek kondisi mayat korban. Sekitar pukul 01.30 Wita jenazah dibawa ke Rumah Sakit Asy- Syifa Sumbawa Barat untuk dilakukan visum et repertum,” kata Eddy.

Dikatakannya, sebagaimana menurut dari saksi yang juga keluarga AM, korban memiliki riwayat penyakit demensia alzheimer (pikun) dan sesak napas. “Kemungkinan korban meninggal disebabkan karena kelelahan bekerja sebagai kuli bangunan, dan dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” ujar Eddy.

BACA JUGA: Pria 70 Tahun di KSB Ditemukan Tewas Mengapung Pinggir Sungai

Pihak keluarga korban, menolak autopsi oleh petugas. Sebelumnya, pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wita, korban kembali dari Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dan tiba di indekosnya di RT 004/ 007 Lingkungan Tiang Enam, Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kemudian sesampai di kos tersebut Almarhum beristirahat, kemudian sekitar pukul 18.30 Wita Almarhum bersama saksi Saudara AM dan dua orang teman lainya pergi ke taman alun-alun Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas IPDA Eddy. [B-12]

Pos terkait