Polisi Tercengang, Dua Bus dari Dompu Muat 1 Drum Tuak dan Brem

Beberapa Karung yang Berisi Minuman Keras Diamankan Polisi di Pos 1 Pelabuhan Poto Tano

Tano, Berita11.com— Dua bus dari Dompu, PO Sinar Rejeki dan Mulya Sejati terdeteksi oleh polisi memuat beberapa karung botol minuman keras (Miras) tradisional tuak dan brem atau setara satu drum lebih, Kamis (7/10/2021).

Dua dus yang memuat satu drum lebih minuman keras tersebut merupakan hasil temuan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano Kabupaten Sumbawa Barat yang melaksanakan pemeriksaan kendaraan di kawasan Pelabuhan Poto Tano dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di pos 1 Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (07/10/21) sore.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Balada Masyarakat Miskin Wilayah Pesisir di Kabupaten Bima, Beli Air saat Musim Kemarau

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi mengatakan, KRYD dipimpin Kapolsek KP3 Tano IPDA Nurlana bersama anggotanya.

“Saat melakukan pemeriksaan terhadap bus PO Sinar Rejeki, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano berhasil menemukan 5 dos Brem sebanyak 100 botol ukuran 600 mil, sedangkan di Bus Mulya Sejati ditemukan minuman keras berjenis tuak sebanyak 160 botol berukuran 1,5 liter sekitar 240 liter. Itu lebih dari satu drum,” ujar Eddy Soebandi.

Selain di bus PO Sinar Rejeki, polisi juga menemukan Miras tradisional yang sedang dimuat bus Mulya Sejati yang juga jurusan Kabupaten Dompu. Sopir kedua bus sama-sama berasal dari Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Polisi Membuka Dua Karung yang Dimuat Dua Bus asal Dompu di Pelabuhan Tano.

“Setalah para supir bus dimintai keterangan terkait kepemilikan Miras, mereka mengatakan tidak mengetahui pemilik miras tersebut, karena barang tersebut titipan dari orang yang tidak dikenal,” ujar Eddy.

BACA JUGA: Penumpang Kapal di Poto Tano Jalani Swab Antigen, Begini Hasilnya

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPDA Nurlana menjelasakan, Miras merupakan salahsatu penyakit masyarakat, karena mengkonsumsi miras dapat merusak kesehatan dan membuat orang hilang kesadaran (mabuk), sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti perkelahian dan keributan.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini selain sasaran Miras, juga kami berupaya melakukan pencegahan peredaran Narkoba, senjata api, bahan peledak atau barang-barang ilegal tanpa memiliki dokumen sah yang keluar masuk melalui pelabuhan Poto Tano,” ujar Nurlana.

Barang bukti ratusan botol berisi minuman keras tersebut kemudian dibawa ke Satuan Polres Sumbawa Barat. [B-12]

Pos terkait