Diduga sedang Teler, Pengendara ini Meninggal Dunia di Tempat Setelah Tabrak Tiang

WhatsApp Image 2022 08 09 At 06.39.09
Korban Meninggal Dunia Lakalantas Tunggal di Lombok Tengah, Senin (8/8/2022) Dini Hari.

Praya, Berita11.com— Rahadian Angga Saputra, remaja 19 tahun meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang di jalan umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (8/8/2022) dini hari.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan, tidak hanya M Rahadian, remaja lain yang dibonceng korban, Abdul Hamid (17 tahun) juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan tunggal tersebut, sehingga harus dibawa ke Puskesmas Kopang Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Kerugian Kebakaran di Rompo Capai Ratusan Juta Rupiah, Diduga Dipicu Arus Pendek

Saat kejadian, korban diduga mengendarai sepeda motor di bawah pengaruh alkohol. Korban meninggal dunia tersebut merupakan warga Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun korban yang dibonceng dan mengalami luka-luka merupakan warga Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

“Sementara identitas kendaraan yang digunakan korban adalah jenis Honda Revo dengan Nopol DR 2084 SU,” ujar AKBP Irfan Nurmansyah dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lombok Tengah, Inspektur Satu Polisi Susan V Sualang.

Mengetahui informasi tersebut, personil Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti serta menghubungi unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah. [B-17]

Pos terkait