Dompu, Berita11.com– Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) PO Lava jurusan Bima–Jakarta mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lintas Sumbawa, tepatnya di Dusun Manggena’e, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Minggu sekira pukul 21.00 Wita, malam (29/6/2026).
Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak 11 penumpang mengalami luka-luka, sementara tidak ada korban meninggal dunia. Seluruh korban langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Dompu.
Bus bernomor polisi B 7268 KGA berwarna hijau tersebut dikemudikan oleh Okka Jayeng Permadi (37). Kendaraan itu membawa 19 penumpang, satu pengemudi, dan satu orang kondektur saat kejadian berlangsung.
Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, mengatakan kecelakaan terjadi ketika bus melaju dari arah Bima menuju Dompu. Saat tiba di lokasi kejadian, sistem pengereman bus diduga mengalami gangguan setelah selang valve pada sistem rem mengalami ledakan.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, pendataan korban dan saksi, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi seluruh korban ke RSUD Dompu,” ujar IPTU Komang Wahyu.
Menurutnya, gangguan pada sistem pengereman membuat pengemudi kehilangan kendali hingga bus keluar dari badan jalan dan masuk ke area ladang milik warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kerusakan pada sistem pengereman. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah gangguan pada sistem pengereman setelah selang valve bus meledak. Namun demikian, penyebab pasti masih kami dalami melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, 11 korban mengalami luka-luka yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Selain korban luka, peristiwa itu juga menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan setiap kecelakaan lalu lintas.
“Polres Dompu memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, mulai dari pengamanan lokasi, evakuasi korban hingga penyelidikan penyebab kecelakaan,” kata IPTU Nyoman.
Ia juga mengimbau seluruh operator angkutan umum dan pengemudi kendaraan agar melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, terutama terhadap komponen penting seperti sistem pengereman.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Dompu masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kecelakaan tersebut, sementara seluruh korban luka masih menjalani perawatan di RSUD Dompu. [B-22]
Follow informasi Berita11.com di Google News











