Tega Rudapaksa Keponakan sendiri, Pria ini Diringkus Polisi

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kota Bima, Berita11.com— Pria 26 tahun berinisial AJ, warga Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena rudapaksa Mawar (bukan nama sebenarnya), keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

AJ diringkus Tim Puma 2 Satuan Reserse dan Kriminal, Kepolisian Resor Bima Kota yang dipimpin Aipda Hero Suharjo, Rabu (1/2/2023) malam.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota, Inspektur Satu M Rayendra mengatakan, aksi bejat RJ terhadap anak dari kakak istrinya terjadi di salah satu kelurahan di Kecamatan Asakota Kota Bima.

BACA JUGA: Keroyok Anggota Pol PP, Empat Remaja ini Diringkus Polisi
WhatsApp Image 2023 02 01 At 22.24.03 1024x859
Pria yang Diduga Tega Rudapaksa Keponakannya sendiri yang Diringkus Polisi.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,”k ata Rayendra.

Setelah diringkus, RJ diamankan di Markas Komando Polres Bima Kota di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima. [B-22]

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait