Pria di Dompu Ditemukan Meninggal Dunia tak Wajar, Leher Terlilit Tali

Ilustrasi Kasus Bunuh Diri. Foto Ist.
Ilustrasi Kasus Bunuh Diri. Foto Ist.

Dompu, Berita11.com— Pria berinisial TA (35 tahun) ditemukan meninggal dunia tak wajar di rumahnya di Dusun Mada Fanda, Desa Mumbu Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/2/2023) pagi.

Korban diduga sengaja mengakhiri hidup. Seutas tali nilon ditemukan melilit leher korban yang diketahui berasal dari Kecamatan Sape Kabupaten Bia itu. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA: Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT STM Gelorakan Semangat Kurangi Polusi Plastik dengan Berdayakan Masyarakat

Kapolsek Woja, Kabupaten Dompu, Inspektur Dua Zainal Arifin menjelaskan, korban pertama kali ditemukan mertuanya yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban.

Ketika itu mertua korban hendak mengajak TA sarapan pagi kaget melihat korban sudah terbujur kaku.

“JA (inisial mertua korban) terus memanggil korban, akan tetapi panggilan itu tidak disahut hingga JA berinisiatif mengintip di sela-sela pintu yang berlubang dan melihat korban yang sudah dalam keadaan posisi tergantung menggunakan tali nilon dan kaku,” ujar Zainal.

Peristiwa itu kemudin disampaikan mertua korban kepada sejumlah warga di sekitar tempat kejadian perkara.

Polisi yang menerima informasi kemudian langusng melaksanakan olah tempat kejadian perkara.

Aparat kepolisian berupaya menenangkan warga di sekitar lokasi penemuan mayat.

“Saat olah TKP Tim menemukan sekaligus mengamankan barang bukti berupa HP, tali nilon dan sebilah belati,” kata Zainal.

BACA JUGA: Ahmad Dani Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

Zainal menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan kerabat korban di Kabupaten Bima, mereka meminta jenazah korban divisum. Hasilnya pihak medis RSUD Dompu tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Jenazah korban akan dimakamkan di kampong halamannya di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Diketahui istri almarhum saat ini sedang bekerja sebagai buruh migran Indonesia di luar negeri. [B-22]

Pos terkait