Gagal Nanjak di Jalan Pantura Soromandi, Truck Sarat Muatan Jagung Terperosok

Kondisi truk sarat muatan jagung yang terperosok saat melintasi Jl Pantura di So Noti Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/7/2024) sore.
Kondisi truk sarat muatan jagung yang terperosok saat melintasi Jl Pantura di So Noti Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/7/2024) sore.

Bima, Berita11.com— Fuso bernomor polisi EA 8331YF yang sarat muatan jagung terperosok di Jalan Pantura So Noti Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, sekira pukul 17.00 Wita, Rabu (17/7/2024).

Akibat peristiwa tersebut sang sopi truk naas, Kamarun alias Doba (42 tahun) dan karnet truk Deni Ramadhan (24 tahun) mengalami cidera serius dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bima.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Kepala Kepolisian Sektor Soromandi Kabupaten Bima, Inspektur Satu Ruslan Agus, membenarkan informasi terkait kecelakan tunggal yang terjadi di wilayah setempat.

BACA JUGA: Begini Penampakan Hasil Core Drilling PT STM di Wadu Bura dan Gunung Tongga

Informasi yang diperoleh Berita11.com, sang sopir berasal dari Desa Doridungga Kecamatan Donggo tersebut bersama sang karnet memuat jagung di warga Dusun Lia Desa Punti melewati Jl Pantura Kecamatan Soromandi, namun naas saat hendak menanjak di So Noti Desa Punti Kecamatan Soromandi, truk sarat muatan jagung tersebut gagal menanjak dan kehilangan kendali hingga terperosok tujuh meter dari ruas jalan.

Truk 1
Seluruh muatan jagung dalam truk terserak di tanah.

Akibat kejadian tersebut, seluruh muatan truk yang berisi jagung terserak di tanah. Sampai saat ini truk naas tersebut masih di tempat kejadian. Sementara kedua korban dirujuk ke RSUD Bima. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait