Bima, Berita11.com— Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada November 2024 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 2,50 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 104,28 pada November 2023 menjadi 106,89 pada November 2024.
Angka tersebut tertinggi di Provinsi NTB. Sementara secara keseluruhan pada November 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,46 persen.
Kepala BPS Kota Bima Tuti Juhaeti melalui, menjelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks dari seluruh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok pendidikan 21,97 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 6,49 persen; kelompok kesehatan 4,99 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 2,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 1,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,94 persen.
Selain itu, juga disumbang kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,66 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,59 persen; kelompok transportasi 0,53 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,51 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,18 persen.
“Tingkat inflasi m-to-m dan tingkat inflasi y-to-d masing-masing sebesar 0,43 persen dan 2,00 persen,” sebut Tuti Juhaeti melalui BRS, Selasa (3/12/2024).
Pada November 2024, tingkat inflasi y-on-y Kota Bima sebesar 2,50 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,00 persen. Tingkat inflasi y-on-y untuk November 2023 dan November 2022 masing-masing 2,77 persen dan 6,54 persen. Tingkat inflasi y-to-d November 2023 dan November 2022 masing-masing 2,34 persen dan 5,94 persen. [B-19]
Follow informasi Berita11.com di Google News