Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. Ilustrasi/ Foto Ist.
BPJS Kesehatan. Ilustrasi/ Foto Ist.

Jakarta, Berita11.com— Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi dalam siaran pers yang diterima Redaksi Berita11.com, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA: Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Bima Komitmen Pertahankan Status UHC

Ardi mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul berbagai modus penipuan lain yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan, seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN segera diblokir.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tandas Ardi.

BACA JUGA: Pelajar ini Tiba-tiba Pingsan saat Kerumanan Warga Sambut Presiden di Pasar Sila

Dia mengimbau apabila peserta mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau peserta yang menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

“Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Untuk itu, kami berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta,” katanya.

Ditambahkannya, upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan. [B-17]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait