Haji Man dan Feri Sofiyan Mendaftar di KPU Kota Bima

H Arahman dan Ferry Sofiyan mendaftar sebagai calon Wali Kota Bima dan calon Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 di kantor KPU Kota Bima, Kamis (29/8/2024) sore.
H Arahman dan Ferry Sofiyan mendaftar sebagai calon Wali Kota Bima dan calon Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 di kantor KPU Kota Bima, Kamis (29/8/2024) sore.

Kota Bima, Berita11.com— Bakal calon kepala daerah, H Arahman H Abidin (Haji Man) dan bakal calon wakil kepala daerah, Ferry Sofiyan mendaftar sebagai calon Wali Kota Bima dan calon Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima di Jl Gajah Mada Kota Bima, Kamis (29/8/2024).

Sebelum mendaftar di KPU Kota Bima, pada hari yang sama bakal pasangan calon Haji Man dan Ferry Sofiyan terlebih dahulu melaksanakan deklarasi sebagai pasangan calon di Lapangan Sarasuba Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, sekira pukul 12.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Bakal pasangan calon Haji Man dan Feri Sofiyan tiba di kantor KPU Kota Bima sekira pukul 15.20 Wita. Kemudian disambut prosesi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pilkada Kota Bima. Setelah itu dilanjutkan penyerahan berkas pasangan calon dan penandatanganan visi-misi

Bakal calon Wali Kota Bima, H Arahman H Abidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisioner KPU Kota Bima dan Bawaslu Kota Bima yang menerima menerima pendaftaran.

BACA JUGA: Penertiban APK yang tidak Sesuai Standar bukan Tugas KPU!

“Pada kesempatan ini kita dapat bersilaturahmi di KPU Kota Bima dalam rangka pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima pada Pilkada serentak tahun 2024,” ucap mantan anggota DPRD Kota Bima dan mantan anggota DPRD Provinsi NTB itu.

Haji Man berharap, pendaftaran sebagai calon kepala daerah di KPU Kota Bima menjadi bagian upaya bersama dalam pengabdian membangun Kota Bima.

Saat menerima pendaftaran bakal paslon Haji Man dan Ferry Sofiyan, Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan mekanisme pendaftaran.

Dikatakannya, sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan selama tiga hari yakni Selasa, 27 Agustus sampai dengan Kamis, 29 Agustus Tahun 2024.

“Hari ini adalah hari kedua bagi penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024. Untuk itu kami atas nama KPU Kota Bima mengucapkan terima kasih banyak kepada para pimpinan partai politik yang telah mendaftarkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kantor KPU Kota Bima,” ujar Suaeb.

BACA JUGA: Muncul Kabar Miring tentang Pembahasan APBD, Anggota DPRD NTB Kecewa Kinerja Pj Gubernur

Dijelaskan dia, setelah pendaftaran, paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan. KPU Kota Bima telah menetapkan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan dilaksanakan tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024, selama dua hari,” ujar Suaeb.

Usai sambutan Ketua KPU Kota Bima dilanjutkan penjelasan mekanisme pendaftaran pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima oleh Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima dan dilanjutkan foto bersama.

Setelah itu dilanjutkan konferensi pers pasangan bakal calon Wali Kota Bima, H Arahman H Abidin dan calon Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan.

Usai mendaftar di KPU Kota Bima, pasangan Haji Man dan Feri Sofiyan bersama pendukungnya melanjutkan konvoi keliling Kota Bima.

Pasangan bakal calon Wali Kota Bima, H Arahman H Abidin dan bakal calon Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan diusung sejumlah partai politik yang memiliki kursi di parlemen dan tanpa kursi di parlemen, yakni Partai Demokrat yang memiliki empat kursi di DPRD Kota Bima, PAN (5 kursi), PKS (3 kursi), serta sejumlah parpol nonparlemen, yakni PSI, Partai Ummat, PKN, Partai Garuda, dan Partai Buruh. [B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait