Pasangan Amanah Mendaftar di KPU Kota Bima

Pasangan H Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Bima dan calon Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 di kantor KPU Kota Bima, Rabu (28/8/2024).
Pasangan H Mohammad Rum dan Hj Mutmainnah saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Bima dan calon Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 di kantor KPU Kota Bima, Rabu (28/8/2024).

Kota Bima, Berita11.com— Bakal pasangan calon kepala daerah, H Mohammad Rum dan bakal calon wakil kepala daerah, Hj Mutmainnah mendaftar sebagai calon Wali Kota Bima dan calon Wakil Wali Kota Bima 2024-2029 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima di Jl Gajah Mada Kelurahan Penatoi Kota Bima, sekira pukul 11.20 Wita, Rabu (28/8/2024).

Setelah melakukan registrasi pendaftaran dan disambut lagu kebangsaan, berkas pendaftaran pasangan dengan akronim Amanah tersebut diterima Ketua KPU Kota Bima.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya saat pendaftaran bakal calon Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisioner KPU Kota Bima, partai politik pengusung Amanah dan masyarakat Kota Bima atas doa dan kepercayaan terhadap pasangan Amanah.

“Siang hari ini kami datang dengan maksud baik sebagai salah satu kontestan daripada Pilkada Kota Bima 2024. Harapan kami semua proses berjalan dengan lancar dan damai,” ujar Rum yang didampingi Hj Mutmainnah.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Bima Terima Pendaftaran Yandi-Ros

Rum juga mengajak seluruh pendukungnya agar menjunjung tinggi mekanisme tahapan Pilkada dan mewujudkan Pilkada damai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan selama tiga hari yakni Selasa, 27 Agustus sampai dengan Kamis, 29 Agustus Tahun 2024.

“Hari ini adalah hari kedua bagi penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024. Untuk itu kami atas nama KPU Kota Bima mengucapkan terima kasih banyak kepada para pimpinan partai politik yang telah mendaftarkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kantor KPU Kota Bima,” ujar Suaeb.

Dijelaskan, dia setelah pendaftaran, paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan. KPU Kota Bima telah menetapkan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA: Kapan Alat Peraga yang Dipaku di Pohon dan Fasilitas Publik Ditertibkan? Ini Jawaban Bawaslu Kabupaten Bima

“Jadwal pemeriksaan kesehatan dilaksanakan tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024, selama dua hari,” ujar Suaeb.

Setelah penjelasan mekanisme pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima oleh KPU Kota Bima, kegiatan dilanjutkan foto bersama dan konferensi pers pasangan calon. Kemudian sekira pukul 12.05 Wita dilanjutkan proses verifikasi berkas pendaftaran calon.

Adapun bakal paslon Amanah didukung sejumlah parpol, yakni Partai Nasdem yang memperoleh tiga kursi di parlemen pada Pileg 2024, PDIP yang memperoleh satu kursi parlemen pada Pileg 2024, Partai Golkar yang memperoleh lima kursi parlemen pada Pileg 2024, Partai Gerindra yang memperoleh dua kursi parlemen pada Pileg 2024, Partai Hanura yang memperoleh satu kursi parlemen pada Pileg 2024 serta sejumlah partai nonparlemen, yakni Partai Perindo dan Partai Gelora. [B-12]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait