Kota Bima, Berita11.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menuntaskan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk kegiatan Pilkada serentak 2024.
Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk kegiatan Pilkada serentak 2024 dilaksanakan oleh petugas yang direkrut dari masyarakat selama dua hari, 29-30 Oktober 2024.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara oleh 16 warga di gudang logistik KPU Kota Bima pada hari kedua, Rabu, 30 Oktober 2024 diawasi dan dipantau langsung sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris KPU Kota Bima H Irham, Sekertaris Bawaslu Kota Bima, Subhan, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Bima Farid Ma’ruf, Kepala Unit 1 Intelijen Keamanan Polres Bima Kota, Aipda Quddus AR serta Pengaman Dalam KPU Kota Bima, Wahyudin.
Sementara itu, hasil penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk kegiatan Pilkada serentak 2024 pada hari pertama 50 dus yang berisi 100.241 lembar. Hasil penyortiran ditemukan 38 lembar surat suara rusak. Sementara pada hari kedua, yang disortir dan dilipat dari sembilan dus yang berisi 17.292 lembar. Hasil sortir hari kedua ditemukan jumlah surat suara rusak sebanyak 7 lembar.
Adapun jumlah hasil penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk kegiatan Pilkada serentak 2024, jumlahnya 59 dus yang berisi 117.533 lembar. Jumlah surat suara rusak 45 lembar. Sementara kebutuhan dihitung dari jumlah DPT ditambah surat suara cadangan 2,5 persen sebanyak 117. 312 lembar, sehingga kelebihan 221 lembar.
Ketua KPU Kota Bima yang juga Ketua Devisi Logistik KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan, berdasarkan hasil sortir dan pelipatan oleh petugas, surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk kegiatan Pilkada serentak 2024 terpenuhi, sedangkan yang masih kurang hanya surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024.
“Untuk surat (suara) pemilihan wali kota terpenuhi dan untuk surat suara gubernur masih kurang,” ujar Suaeb saat dihubungi melalui layanan media sosial whatshapp, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, diketahui, petugas penyortiran dan pelipatan yang dikontrak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024. Hasilnya, ditemukan 21 kertas surat suara kondisi rusak dan kekurangna 191 lembar.
Adapun hasil sortir dan pelipatan pada hari pertama terhadap 26 dus berisi 51.872 kertas suara ditemukan dalam kondisi rusak 6 lembar. Kemudian hasil sortir dan pelipatan pada hari kedua terhadap 33 dus yang berisi 65.249 lembar, ditemukan dalam kondisi rusak 15 lembar.
Sementara itu jumlah kebutuhan kertas surat suara di Kota Bima 117.312 lembar, sedangkan yang tersedia dari 59 dus hanya 117.121 lembar atau kekurangan 191 lembar.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bima yang juga Ketua Devisi Logistik KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan laporan berkaitan kekurangan dan surat suara rusak kepada pihak penyedia melalui KPU Provinsi NTB yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi logistik (SILOG) KPU.
“Kami sudah laporkan ke pihak penyedia melalui KPU provinsi lewat SILOG,” ujarnya. [B-22/B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News