KPU Dompu Targetkan Sortir Surat Suara Rampung 13 Januari

Ilustrasi Surat Suara.
Ilustrasi Surat Suara.

Dompu, Berita11.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024 oleh komisi setempat tuntas pada Sabtu (13/1/2024).

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifuddin mengatakan, KPU setempat telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 26-27 Desember 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, penyortiran dan pelipatan kertas surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden, calon DPR RI, DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten Dompu baru dimulai pada 6 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA: Bupati Bima dan Forkopimnda Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan tidak Terpakai

“Diperkirakan (sortir surat suara) akan selesai 13 Januari 2024,” kata Arifuddin menjawab Berita11.com, kemarin.

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu itu juga memastikan tidak kendala terkait proses sortir dan pelipatan surat suara.

Selain itu, dia memastikan tidak ada surat suara rusak yang ditemukan petugas KPU Kabupaten Dompu selama kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait