1.591 Pemilih belum Miliki E-KTP, Bawaslu Kota Bima Monitoring Langsung Proses Perekeman

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bima saat mengawasi langsung proses perekaman KTP elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bima saat mengawasi langsung proses perekaman KTP elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.

Kota Bima, Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mengawasi (monitoring) langsung proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih yang belum miliki E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima.

Pengawasan oleh Bawaslu Kota Bima bersama KPU tersebut dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kota Bima sejak Jumat, 23 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024.

Bacaan Lainnya
Lklan%20KPU%20Dompu

Iklan%204%20Bawaslu%20Kota%20Bima

Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar mengatakan, masih ada ribuan pemilih di Kota Bima yang belum memiliki KTP Elektronik.

BACA JUGA: Semua Paslon Bupati dan Wabup Dompu sudah Serahkan LPPDK

“Ada 1591 penduduk yang terdaftar di dalam DPT belum melakukan perekaman KTP-elektronik, sehingga Bawaslu Kota Bima dan KPU Kota Bima intens melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Bima,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Berita11.com, Senin (25/11/2024).

Idhar mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bima, penduduk Kota Bima yang terdaftar di DPT yang sudah melakukan perekaman KTP-elektronik hingga Minggu, 24 November 2024, sebanyak 1099 pemilih.

“Sejak Jumat lalu Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan perekaman KTP-elektronik dimulai dari Kecamatan Asakota dan hari ini di kecamatan Rasanae Barat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pada Senin 25 November 2024, perekaman KTP elektronik oleh Disdukcapil dilaksanakan di Kecamatan Raba Kota Bima.

Kemudian pada Selasa, 26 November 2024 dilanjutkan di Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Mpunda.

BACA JUGA: Kekurangan Kertas Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu 2.619 Lembar

“Proses Perekaman ini sebagai upaya agar masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada 27 November nanti,” ujar Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bima ini.

Idhar juga berharap masyarakat yang tercakup sebagai pemilih di Kota Bima namun belum memiliki KTP elektronik segera mengikuti perekaman KTP elektronik sesuai jadwal dari Dinas Dukcapil Kota Bima.

Sementara itu, sampai dengan Senin, 25 November 2024, dari 1.591 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP, sebanyak 1.099 sudah mengikuti perekaman.

“Sisa yang belum melakukan perekaman 492 data per tanggal 23 November 2024. Saat ini sedang melakukan perekaman di Kecamatan Raba,” pungkasnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

12036653233235931344

Pos terkait