Bawaslu Kota Bima Awasi Eksekusi APK pada Masa Tenang Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung proses eksekusi alat peraga kampanye calon Bupati Bima yang masih di pasang pada masa tenang di depan Pendopo Bima Bima yang berlokasi di wilayah Kota Bima.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung proses eksekusi alat peraga kampanye calon Bupati Bima yang masih di pasang pada masa tenang di depan Pendopo Bima Bima yang berlokasi di wilayah Kota Bima.

Kota Bima, Berita11.com— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengawasi lagsung penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bima, Minggu (24/11/2024).

Penertiban APK dilakukan setelah Pilkada 2024 memasuki masa tenang terhitung Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024.

Bacaan Lainnya
Lklan%20KPU%20Dompu

Iklan%204%20Bawaslu%20Kota%20Bima

Bawaslu dalam proses penerbitan Minggu malam, melibatkan Dishub Kota Bima, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima dan Polres Bima Kota.

Patroli dimulai pukul 20.00 Wita, start dari Jalan Gajah Mada. Persis di persimpangan Santi, sebuah baliho yang masih terpasang langsung diturunkan dalam hitungan menit.

Bergerak ke arah Timur, dua baliho ukuran besar di sisi kiri dan kanan jalan juga dieksekusi. APK di Rumah Pemenangan Ady – Irfan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima, juga rumah pemenangan Rum – Innah untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, juga dieksekusi.

Dipimpin Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, pengawas dan tim Pokja memberi penjelasan terlebih dahulu terkait penertiban APK yang harus ditertibkan untuk seluruh jenis pemilihan, karena lokasi pemasangan berada di Kota Bima, sehingga dipahami tim pemenangan dan mereka bersedia mencopot sendiri.

BACA JUGA: Massa Aliansindo Geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Bima, Sorot Penanganan Money Politics dan Kasus Netralitas ASN

Bergerak ke arah jalan protokol Soekarno Hatta Kota Bima, Baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal – Dinda tak luput dari penertiban.

Tim mendapat laporan, baliho ukuran besar terpasang di pendopo Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri. Baliho Calon Bupati Bima Muhammad Feriyandi Putra. Setelah berkoordinasi singkat, baliho dominan berwarna kuning tersebut akhirnya diturunkan.

Bawaslu bersama tim juga menemukan sejumlah baliho yang belum diturunkan milik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Selain Iqbal – Dinda, di beberapa titik milik juga terdapat APK pasangan calon Zul – Uhel yang masih terpampang.

Selebihnya, baliho dan banner calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Nomor 01 Man-Fery dan Nomor 02 Rum-Innah.

Penertiban berakhir di jalur kawasan wisata Lawata hingga Ni’u. Hasil pengamatan, relatif sudah bersih dari APK, namun masih akan disisir kembali untuk identifikasi yang masih terlewatkan.

Sementara itu, sebagian tim lain yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bimma, Khairul Amar, juga bergerak menyisir ke seluruh wilayah Kecamatan Asakota. Mulai dari ujung Kelurahan Kolo, hingga Melayu dan Kelurahan Jatiwangi.

Jumlah APK di Kecamatan Asakota cukup banyak sehingga membutuhkan personil yang banyak juga agar bisa benar-benar dibersihkan. Namun dengan keberadaan pengawas kecamatan, kelurahan dan pengawas TPS sehingga jumlahnya kini sudah hampir 100 persen bersih dan akan terus dicek kembali apakah masih ada atau tidak.

BACA JUGA: HBK Tuntaskan Bantuan Bedah Rumah untuk 50 Kepala Keluarga di Kabupaten Lombok Barat

APK yang ditertibkan sekitar puluhan titik, mulai dari Jalan Gajah Mada hingga Jalan Soekarno Hatta, berlanjut ke jalan lintas Kota Kabupaten Bima dan Asakota.

“Syukurnya sudah banyak APK yang ditertibkan lebih awal oleh tim paslon,” kata Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.

Atina menjelaskan, patroli pengawasan dirangkai penertiban APK untuk menyisir sisa-sisa APK yang belum dijangkau Bawaslu. Atina menyadari, tidak semua baliho atau APK bisa dieksekusi, khususnya di pelosok kelurahan dan lingkungan, karena keterbatasan waktu dan tenaga.

Karena itu ia meminta kepada semua tim sukses pasangan calon, baik Pilgub NTB maupun Pilkada Kota Bima melakukan penertiban secara mandiri.

“Terutama yang di pelosok pelosok kampung yang sulit kami jangkau, kami harapkan partisipasi para tim pemenangan pasangan calon agar koperatif,” harap Atina.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bimma, Khairul Amar menambahkan, proses penertiban masih akan terus berlangsung menyisir sudut-sudut wilayah di Kota Bima yang nasib terdapat APK. Terutama APK yang dipasang pada posisi-posisi tinggi dan membutuhkan alat bantu untuk menurunkannya.

“Terkait ini, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah meminta bantuan alat untuk menertibkan APK yang dipasang pada posisi yang sangat tinggi,” tambahnya.

Sehari sebelumnya, penertiban secara bersama juga sempat diikuti Bawaslu Kota Bima bersama stakeholder lain yang dikoordinir KPU Kota Bima pada pukul 00.00 – 04.00 Wita, Minggu, 24 November 2024. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

12036653233235931344

Pos terkait