Bima, Berita11.com— Komando Daerah Militer (Kodim) 1608/ Bima memusnahkan 11 senjata api (senpi) rakitan, puluhan anak panah, minuman keras dan puluhan senjata tajam barang bukti hasil operasi teritorial dan cipta kondisi selama tahun 2023 hingga tahun 2024.
Pemusnahan puluhan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Markas Kodim 1608/ Bima, Senin (25/11/2024).
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan, puluhan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi teritorial dan cipkon dalam rangka mengamankan Pemilu 2024, Pilpres dan Pilkada 2024.
“Memang barang-barang di depan kita ini merupakan salah satu penyebab daripada terjadinya situasi kondisi yang tidak kondusif, sehingga kita melaksanakan operasi cipta kondisi,” ujarnya.
Ia berharap operasi teritorial dan cipkon mengurangi potensi gangguan dan kerawanan di wilayah Kodim Bima. “Baik kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat maupun kerawanan lain yang ditimbulkan karena adanya peredaran minuman keras,” harapnya.
Adapun puluhan barang bukti yang dimusnahkan 11 pucuk senpi rakitan yang terdiri dari enam pucuk laras panjang dan lima pucuk laras pendek, 10 senjata tajam, 38 anak panah, serta 714 botol dan 21 jerigen miras yang terdiri dari sofi, bir, aram, brem dan anggur merah.
Selain Dandim bima, pemusnahan disaksikan sejumlah perwira TNI lingkup Kodim 1608/ Bima, antara lain Danyon 742/SWY Letkol Inf Trijuang Danarjati, Kasdim 1608/Bima Mayor Inf. Asep Okinawa Luas, seluruh Perwira Staf Kodim 1608/Bima,seluruh Danramil jajaran Kodim 1608/Bima, dan personil TNI Kodim 1608/Bima. [B-12]
Follow informasi Berita11.com di Google News