Viral Kendaraan Roda Tiga Lakalantas, Iptu Niko: Anggota yang bawa akan Jalani Pemeriksaan Mendalam

Iptu Niko Hardianto, STK, SIK,
Iptu Niko Hardianto, STK, SIK,

Bima, Berita11.com— Viral video kecelakaan kendaraan roda tiga di jalan baru Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Selasa (16/5/2023). Sejumlah orang dari delapan penumpang di antaranya salah seorang wanita lanjut usia mengalami luka serius.

Selain warga lanjut usia, beberapa orang di antaranya delapan penumpang kendaraan roda tiga yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, sesuai informasi yang tersebar dalam video yang dibagikan berkali kali melalui media sosial facebook dan whatshaap itu, terdapat anak-anak.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bima, Iptu Niko Hardianto, STK, SIK, menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal kendaraan roda tiga yang ditumpangi delapan warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang dibawa (kendarai) oleh anggota Satuan Lalu Lintas setempat saat menuju Mapolres Bima untuk diamankan.

Lakalantas itu terjadi Selasa (16/05/23) sekira pukul 17.25 Wita. Dalam Lakalantas tunggal yang terjadi di jalan umum satu arah Lintas Bima-Dompu di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima tepatnya di kawasan wisata Pantai Kalaki itu menyebabkan para penumpangnya mengalami luka-luka dan menjalani penangangan medis di Puskesmas Paruga Kota Bima.

BACA JUGA: BMKG: Walaupun Sempat Diguyur Hujan, Kekeringan Meteorologis tetap Berpotensi Landa NTB

“Salah satu penumpangnya kemudian dirujuk di RSUD Bima,” ujar Niko, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Bima, Kamis (18/05/23).

Niko menuturkan, awalnya Satuan Lalu Lintas Polres Bima Unit Tujagwali menggelar operasi penegakan dispilin berlalu lintas di depan kantor UPT Perikanan Kabupaten Bima di Desa Belo Kecamatan Palibelo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah kendaraan yang salah satunya satu unit motor roda tiga karena tidak membawa kelengkapan identitas kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM).

Sayangnya, saat kendaraan tersebut hendak diamankan ke Mako Polres Bima, para penumpangnya bersikukuh tidak mau turun dari kendaraan roda tiga itu.

“Para penumpangnya sempat diminta untuk tidak naik di kendaraan tersebut. Tetapi para penumpang beralasan tidak ada kendaraan lain untuk pulang, sehingga mereka memaksa untuk ikut dan naik di kendaraan tersebut,” tutur Niko.

BACA JUGA: Wali Kota Bima Pantau Langsung Penyekatan di Jalan Masuk-Keluar Kota Jelang Idul Fitri

Berniat turut membantu para penumpang, akhirnya Bintara Penindak Pelanggaran (Dakgar) saat itu memberikan instruksi untuk mengamankan motornya dengan menyertakan para penumpang.

Rencananya, lanjut Niko, sesampai di Mako Polres Bima nantinya para penumpang akan dicarikan kendaraan alternatif, atau diantar dengan kendaraan dinas Satuan Lantas ke tempat yang dituju.

Sayangnya, sepeda motor tersebut mengalami musibah dan terjatuh di tengah perjalanan, karena anggota lantas yang menyetirnya tidak dapat mengendalikan kendaraan yang ternyata remnya tidak berfungsi maksimal itu.

Niko sendiri ikut menyayangkan musibah tersebut terjadi dan anggota yang membawa kendaraan tersebut akan dilakukan pemeriksaan mendalam.

Secara terpisah sebelumnya, pihak Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima, Drs H Masykur menyatakan pihaknya mengkaji izin trayek kendaraan roda tiga mengingat banyaknya pemanfaatan kendaraan tersebut untuk memuat manusia. Hal itu juga menindaklanjuti desakan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bima. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait