Solidaritas Peduli Tolonggeru Desak Perusak Sumber Air Ditangkap

Massa Gerakan Solidaritas Peduli Tolonggeru dan masyarakat saat menggelar unjuk rasa menyorot dampak kekeringan di persimpangan Dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (23/10/2024).
Massa Gerakan Solidaritas Peduli Tolonggeru dan masyarakat saat menggelar unjuk rasa menyorot dampak kekeringan di persimpangan Dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (23/10/2024).

Bima, Berita11.com— Massa Gerakan Solidaritas Peduli Tolo Nggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menggelar unjuk rasa di persimpangan desa setempat, Rabu (23/10/2024) pagi.

Massa yang dipimpin Umardin tersebut menyorot kerusakan ekosistem lingkungan hutan dan mata air Mada Oi Panihi akibat perambahan hutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam aksinya massa menyampaikan empat pokok tuntutan, yaitu meminta penghentian perambahan hutan, meminta agar semua pelaku perambahan hutan yang merusak ekosistem lingkungan hutan dan mata air Mada Oi Parihi dan mengancam keberlangsungan hidup warga dusun Tolonggeru lebih kurang 2000 orang dan warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo.

Massa juga mendesak pihak terkait memasang pal batas program Kemitraan Kawasan Hutan (HKM) sebagai acuan batas yang harus dipenuhi bersama oleh semua pihak. Selain itu, mendesak pihak terkait melakukan reboisasi pada semua kawasan di luar HKM.

Dalam aksinya, massa yang dipimpin Umardin langsung menutup ruas jalan di persimpangan Dusun Tolonggeru Desa Monggo.

Dalam orasinya, Umardin mengatakan, aksi massa yang dipimpinnya berkaitan kepentingan masyarakat khususnya di Desa Monggo, di mana saat ini mengalami kekurangan air bersih akibat perambahan hutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami juga menuntut kepada pihak terkait agar mengamankan semua pelaku perambahan hutan yang merusak ekosistem lingkungan hutan dan mata Air Mada Oi Parihi serta pengancaman keberlangsungan hidup warga Dusun Tolonggeru sekitar 2.000 orang dan Desa Mbawa,” ujarnya.

BACA JUGA: Penerbangan Perdana Citilink Lombok-Bima bawa Ketua MK dan Pj Gubernur NTB

Ia juga meminta pihak terkait memasang pal batas HKM, sebagai acuan batas yang harus dipatuhi bersama oleh semua pihak.

Sekira pukul 09. 40 Wita, Kapolsek Madapangga Ipda Ruslan bersama anggota Pos Ramil Madapangga tiba di lokasi aksi.

Kapolsek Madapangga, Ipda Ruslan mengatakan, berkaitan tuntutan massa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Marowa dan KPH Tofo Pajo Soromandi.

“Saya minta kepada massa aksi agar segera membuka jalan. Kasihan kepada penguna jalan,” desak Ipda Ruslan.

Menanggapi hal tersebut, koordinator massa, Umardin mengatakan, pihaknya akan membuka blokade jalan. Namun ia menuntut agar KPH Marowa dan KPH Tofo Pajo Soromandi hadir di lokasi aksi.

Tak lama kemudian petugas KPH Tofo Pajo Soromandi tiba di lokasi unjuk rasa dan melakukan audiensi terbuka dengan massa.

Kepala KPH Tofo Pajo Soromandi, Ruslan menjelaskan, pihaknya sudah menerima inti tuntutan massa.

“Terkait dengan penangkapan pelaku penambangan liar, kami sudah melakukan penangkapan. Bahkan kayu satu fuso sudah kami amankan, namun satu orang sudah melarikan diri,” ujar Ruslan.

BACA JUGA: Mi6: Kuantitas Elektoral di NTB Kecil, tapi Tetap Diperhatikan Presiden, RI-1 Berikutnya harus Lanjutkan

Ruslan juga meyakinkan massa bahwa ke depan tidak ada lagi perambahan hutan di wilayah Oi Parihi, Kecamatan Donggo yang jauhnya 10 km dari Dusun Tolonggeru Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Masyarakat Dusun Tolonggeru agar membantu melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan perambatan hutan di So Oi Parihi. Kami akan segera mungkin akan melakukan penancapan pal batas di luar kawasan hutan kemitraan,” isyarat Ruslan.

Sementara itu, koordinator massa, Umardin menyampaikan apresiasi kepada KPH Tofo Pajo Soromandi. “Kami meminta kepada kepala KPH Topaso untuk membuat surat pernyataan di depan massa aksi,” desaknya.

Sementara itu, Sekdes Monggo, Junaidin mengatakan, meskipun wilayah yang disorot massa bukan wilayah desa setempat, namun air bersih yang bersumber di lokasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di Dusun Tolonggeru yang berada di bawah desa Mbawa Kecamatan Donggo.

“Jadi kami minta kapada KPH segera lakukan penangkapan tarahadap nama-nama yang sudah dikantongi tersebut. Untuk itu kami mohon kepada KPH agar segera menindak tegas terhadap pelaku penebakan liar,” desaknya.

Usai audiensi dilanjutkan pembacaan surat pernyataan bersama oleh Korlap aksi. Kemudian penandatanganan surat pernyataan bersama. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait