Setelah Masa Sanggah, Peserta Seleksi PPPK Kabupaten Dompu yang TMS hanya Lima Orang

Aris Munandar. Foto Ist.
Aris Munandar. Foto Ist.

Dompu, Berita11.com— Setelah melewati masa sanggah, pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yang ditanyakan tidak memenuhi syarat (TMS) hanya lima orang dari pelamar formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Dompu, Aris Munandar menjelaskan, lima pelamar PPPK yang TMS tersebut karena tidak bekerja secara terus menerus sebagaimana syarat untuk melamar PPPK.

Bacaan Lainnya
WhatsApp%20Image%202024 11 10%20at%2020.45.07 2c7b90e2

WhatsApp%20Image%202024 11 10%20at%2020.45.07 4328c0d4

Iklan%204%20Bawaslu%20Kota%20Bima

“Karena ketidakaktifkan peserta itu sendiri pada masa kerjanya. Semisal pada tahun 2023-2024 dia aktif masuk kerja itu hanya tiga bulan. Intinya ketidak aktifannya, sedangkan untuk memenuhi syarat dalam mengikuti tes PPPK ini harus yang masa baktinya minimal dua tahun,” ujar Aris saat dihubungi melalui layanan media sosial whatshapp, Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA: Tiga Hari tanpa Pelayanan, Segel dan Palang di Kantor Desa di Bima Akhirnya Dibuka

Sebelumnya, dari 864 pelamar calon PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Dompu, hanya 846 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sisanya 18 dinyatakan TMS. Kemudian dari 2.416 pelamar calon tenaga teknis PPPK teknis, hanya 2.308 yang dinyatakan MS, sisanya 108 dinyatakan TMS.

Sementara dari 1.704 pelamar calon PPPK tenaga guru, hanya sebanyak 1.649 pelamar yang dinyatakan MS, sedangkan sisanya 55 orang dinyatakan TMS. Panitia kemudian menerima 176 sanggahan dari pelamar.

Sebanyak 14 sanggahan pelamar calon PPPK tenaga kesehatan diterima, sisanya hanya dua yang ditolak. Panitia juga menerima 103 sanggahan dari pelamar calon PPPK tenaga teknis. Sisanya tiga orang ditolak.

Panitia juga menerima seluruh sanggahan yang diajukan 54 pelamar calon PPPK tenaga guru di Kabupaten Dompu.

BACA JUGA: Berkat JKN, Farida tak lagi Resah Memikirkan Biaya Pengobatan Adiknya

Sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya, tahapan seleksi PPPK tahun 2024, yakni:

Pendaftaran Seleksi

1 s.d. 20 Oktober 2024

Seleksi Administrasi

1 s.d. 29 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

30 Oktober s.d. 1 November 2024

Masa Sanggah

2 s.d. 4 November 2024

Jawab Sanggah

2 s.d. 6 November 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah

5 s.d. 11 November 2024

Penarikan data final

12 s.d. 14 November 2024

Penjadwalan Seleksi Kompetensi

15 s.d. 25 November 2024

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi

26 November s.d. 1 Desember 2024

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra menjelaskan jumlah formasi PPPK 2024. Total 1.462 formasi dengan rincian 250 formasi tenaga guru, 500 formasi tenaga kesehatan, dan 712 formasi tenaga teknis. [B-19]

Follow informasi Berita11.com di Google News

12036653233235931344

Pos terkait