Warga Desa Bajo Sepakati Hibah 50 Hektare Lahan untuk Pembangunan Batalyon Marinir TNI AL

Suasana rapat pembahasa penataan administrasi tanah untuk pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI AL yang digelar di Aula Kantor Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026).
Suasana rapat pembahasa penataan administrasi tanah untuk pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI AL yang digelar di Aula Kantor Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026).

Bima, Berita11.com— Warga Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menyepakati hibah lahan seluas 50 hektare di So Nampa untuk pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat persetujuan penataan administrasi tanah untuk pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI AL yang digelar di Aula Kantor Desa Bajo, Selasa (29/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri Danramil 1608-05/Donggo Kapten Inf Safrudin, Kabid Aset Setda Kabupaten Bima, M. Isnaini Ramadhan, Kabid Pertanahan Kabupaten Bima Budiansyah, Camat Soromandi Julkifli, Kapolsek Soromandi, Kepala Desa Bajo A. Rahim, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

BACA JUGA:  Firmansyah Kembali Dipercaya Pimpin PWI Kabupaten Bima

Dalam rapat itu, warga Desa Bajo menyatakan persetujuan terhadap hibah lahan So Nampa seluas 50 hektare untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI AL di Kabupaten Bima.

Warga peserta rapat pembahasan penataan administrasi tanah untuk pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI AL yang digelar di Aula Kantor Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026).
Warga peserta rapat pembahasan penataan administrasi tanah untuk pembangunan fasilitas Korps Marinir TNI AL yang digelar di Aula Kantor Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Selasa (29/9/2026).

Camat Soromandi Julkifli menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Desa Bajo terhadap rencana tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh warga Desa Bajo yang telah mendukung program strategis nasional ini. Pembangunan Batalyon Marinir ini bukan hanya untuk pertahanan, tapi juga akan membawa dampak ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Soromandi,” ujar Julkifli.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan Kabupaten Bima Budiansyah menjelaskan, penataan administrasi lahan diperlukan untuk memastikan status hukum tanah yang akan dihibahkan.

“Lahan 50 hektare yang disepakati ini akan kita tata administrasi dan sertifikasinya agar hibahnya sah secara hukum. Kami pastikan prosesnya transparan dan tidak ada lahan warga yang dirugikan,” tegas Budiansyah. [B-22]

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kabupaten Bima: Jurang Antara Narasi Regulasi dan Realitas Pelayanan

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait