Pemkot Bima Tertibkan PKL untuk Wujudkan Kota yang Rapi

Suasana penertiban rombong PLK di sekitar Lapangan Serasuba Kota Bima oleh petugas Polisi Pamong Praja Kota Bima. Foto Ist.
Suasana penertiban rombong PLK di sekitar Lapangan Serasuba Kota Bima oleh petugas Polisi Pamong Praja Kota Bima. Foto Ist.

Kota Bima, Berita11.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan. Tujuannya, agar Kota Bima tampak rapi dan tertata.

sejumlah PKL yang ditertibkan antara lain di kawasan Amahami, Lapangan Serasuba, Lapangan Pahlawan, wilayah luar Terminal Dara, serta Paruga Na’e Kota Bima.

Bacaan Lainnya
Iklan%20tamsis

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20Hitam%20Geometris%20Selamat%20Har 20250329 105626 0000

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Kota Bima, H Mahfud menjelaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja sebelum adanya relokasi PKL pedagang diharapkan mantaati peraturan pemerintah daerah yang ada. “Seperti tidak berjualan di trotoar, bahu jalan,” katanya.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Saat berjualan siang dan malam hari, pedagang diharapkan menyimpan rombong jualan dengan rapi dan menjaga kebersihan.

“pedagang kaki lima sendiri tentu memiliki sisi positif, di samping sisi negatifnya. Hal ini tentu menjadi dilema bagi Pemerintah Kota Bima dalam mengatasi menjamurnya PKL,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Diakui mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima ini, keberadaan PKL dapat menyerap tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal sehingga dapat mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Namun semakin banyak PKL di pusat-pusat kota membuat Kota Bima tidak indah dipandang.

Ia mengisyaratkan, Dinas Koperindag dan Satpol PP Kota Bima akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya penegakan aturan. Hal ini diharapkan menjadi win-win solution bagi Pemerintah Kota Bima dan pedagang kaki lima yang tertib dan mengikuti aturan. [B-19]

BACA JUGA: Dukung Pengembangan Pariwisata di Kota Bima, EK LMND Serahkan Manifesto kepada Dispar

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Salinan%20dari%20Emas%20dan%20H 20250329 142724 0000

Pos terkait