Kota Bima, Berita11.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mulai menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah kawasan. Tujuannya, agar Kota Bima tampak rapi dan tertata.
sejumlah PKL yang ditertibkan antara lain di kawasan Amahami, Lapangan Serasuba, Lapangan Pahlawan, wilayah luar Terminal Dara, serta Paruga Na’e Kota Bima.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik) Kota Bima, H Mahfud menjelaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja sebelum adanya relokasi PKL pedagang diharapkan mantaati peraturan pemerintah daerah yang ada. “Seperti tidak berjualan di trotoar, bahu jalan,” katanya.
Saat berjualan siang dan malam hari, pedagang diharapkan menyimpan rombong jualan dengan rapi dan menjaga kebersihan.
“pedagang kaki lima sendiri tentu memiliki sisi positif, di samping sisi negatifnya. Hal ini tentu menjadi dilema bagi Pemerintah Kota Bima dalam mengatasi menjamurnya PKL,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Diakui mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima ini, keberadaan PKL dapat menyerap tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal sehingga dapat mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Namun semakin banyak PKL di pusat-pusat kota membuat Kota Bima tidak indah dipandang.
Ia mengisyaratkan, Dinas Koperindag dan Satpol PP Kota Bima akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya penegakan aturan. Hal ini diharapkan menjadi win-win solution bagi Pemerintah Kota Bima dan pedagang kaki lima yang tertib dan mengikuti aturan. [B-19]
Follow informasi Berita11.com diGoogle News