Gerebek Rumah Warga di Dompu, Polisi Amankan 18 Poket Sabu-Sabu 6,25 Gram

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat menggerebek lokasi yang kerap dijadikan transaksi sabu-sabu, Senin (14/7/2025) sore.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat menggerebek lokasi yang kerap dijadikan transaksi sabu-sabu, Senin (14/7/2025) sore.

Dompu, Berita11.com— Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat menggerebek rumah warga di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, sekira pukul 16.30 Wita, Senin (14/7/2025).

Saat menggerebek lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 18 poket sabu-sabu dengan berat kotor 6,25 gram atau berat bersih 0,83 gram.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, Inspektur Dua Sumaharto. Polisi berhasil mengamankan seorang pria dan dua perempuan yang diduga sedang transaksi barang haram tersebut. Mereka masing-masing berinisial D (31 tahun), L (27 tahun) dan R (31 tahun).

BACA JUGA: Curi Randis, Pria ini Diamankan Bersama 9 Sepeda Motor dan 4 Laptop

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Zuharis menjelaskan, perempuan berinisial R asal Kelurahan Doro Tangga, salah satu dari tiga oknum warga yang diamankan merupakan ibu rumah tangga.

“Ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti,” ujar Zuharis.

Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bungkus rokok berisi 18 klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, dompet berisi uang tunai Rp550 ribu, bong lengkap dengan pipe berisi sisa sabu-sabu, korek api, dan dua telepon genggam (HP).

“Terduga D secara terbuka mengakui bahwa sebagian sabu-sabu sudah digunakan dan menunjukkan lokasi sisa plastik kosong serta bong yang masih aktif digunakan,” jelas AKP Zuharis mengutip penjelasan IPTU Rahmadun.

BACA JUGA: 16 Polisi di NTB Dipecat karena Terlibat Narkoba dan Pelanggaran lain

Ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, interogasi, tes urine, hingga uji laboratorium.

Zuharis mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” imbaunya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com diGoogle News

Pendaftaran%20Maba%20UM%20Bima

Pos terkait