Polres Dompu Tangkap Pengedar Narkoba di Woja

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat menggeledah rumah terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Woja Senin (11/8/2025) malam.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu saat menggeledah rumah terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Woja Senin (11/8/2025) malam.

Dompu, Berita11.com— Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap tiga warga yang menyalahgunakan narkoba di Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, sekira pukul 22.30 Wita, Senin (11/8/2025).

Dua dari tiga warga yang ditangkap merupakan terduga pengedar narkoba. Mereka masing-masing berinisial A (27 tahun), J (31 tahun), dan I (31 tahun). Ketiganya diamankan dalam rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Dompun Ajun Komisaris Polisi Zuharis menjelaskan, penangkapan tiga oknum warga tersebut merupakan tindak lanjut Polres Dompu terhadap laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kota Bima, Penjudi Tunggang Langgang

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target, tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku,” jelas AKP Zuharis.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antara tiga terduga, yakni A dan I, diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu-sabu di Dusun Tonda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja.

Dalam operasi penangkapan dipimpin KBO Satuan Resnarkoba Polres Dompu, Inspektur Dua Sumaharto, apatat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua klip plastik berisi kristal bening yang sabu-sabu, dua bong, tiga skop dari sedotan, kaca serta beberapa korek api dan alat hisap modifikasi.

Selain itu, uang tunai Rp1,7 juta, tiga ponsel, gunting, serta klip sisa pakai dan klip kosong.

“Total berat barang bukti narkotika yang disita mencapai 0,33 gram bruto dan 0,04 gram netto,” ujar Zuharis.

BACA JUGA:  Empat Pria Diamankan Polisi saat Pesta Narkoba

Dijelaskannya, seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam rumah dan sebagian dari hasil penggeledahan badan. Terduga A bahkan secara koperatif menunjukkan langsung tempat penyimpanan sabu-sabu kepada petugas.

Sekira pukul 23.15 WITA, tiga terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Zuharis mengimbau masyarakat agar terus menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang sudah melapor. Tanpa peran serta masyarakat, pengungkapan ini tidak akan berjalan efektif. Kami tegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tandasnya. [B-22]

Follow informasi Berita11.com di Google News

Pos terkait