Polisi Bubarkan Balap Liar di Kabupaten Bima, Tiga Sepeda Motor Diamankan

Barang Bukti Sepeda Motor yang Digunakan untuk Balap Liar Diangkut Aparat Kepolisian.

Bima, Berita11.com— Anggota Polsek Monta Polres Bima membubarkan aksi balap liar oleh sejumlah pemuda di Jalan Lintas Tente-Parado, tepatnya di perbatasan Desa Sakuru dan Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, sekira pukul 22.00 Wita, Senin (19/12/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menjelaska, polisi membubarkan aksi balap liar sejumlah pemuda setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi sekelompok pemuda itu.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, tiga sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan polisi ke Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bima.

BACA JUGA: Ingin Dorong Potensi Daerah, Tokoh Masyarakat Donggo Terpanggil untuk Memimpin Bima

“Personel Polsek Monta yang dikendalikan oleh Kapolsek AKP Takim saat pembubaran balap liar itu, juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat untuk melakukan balap liar,” ujar AKBP Heru Sasongko dikutip Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor Bima, Iptu Adib Widayaka.

Kapolres Bima mengimbau para pemuda tidak balapan liar, karena dapat mengancam keselamatan diri maupun orang lain.

Pasca pembubaran aksi balap liar, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dii wilayah hukum Polsek Monta Kabupaten Bima terpantau kondusif. [B-22]

Pos terkait